Pendaftaran PPK Pagar Jati Diperpanjang, Ini Jadwal Terbarunya

Komisioner KPU Benteng, Alexander ST-Bakti/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah ditutup, pada 29 April 2024.

Namun, dari total 11 kecamatan di Kabupaten Benteng, pendaftar di salah satu kecamatan masih kurang. Yaitu, di wilayah Kecamatan Pagar Jati.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, Alexander ST menjelaskan, kuota minimal saat perekrutan PPK di setiap kecamatan ialah sebanyak 10 orang. Yaitu, 2 kali lipat dari jumlah kebutuhan PPK.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Dapat Rezeki yang Baik dan Halal

BACA JUGA:8 Perwira Polda Bengkulu Dimutasi, Ini Daftarnya

"Ya, benar ada perpanjangan pendaftaran PPK untuk Kecamatan Pagar Jati. Dikarenakan pendaftar di aplikasi SIAKBA baru 7 orang," ungkap Alexander.

Alexander menjelaskan, KPU Benteng telah memberi kesempatan bagi pelamar untuk mendaftar pada masa perpanjangan. Yaitu, pada tanggal 30 April sampai dengan tanggal 2 Mei 2024.

"Kita harap pendaftar PPK di Kecamatan Pagar Jati bisa mencukupi kebutuhan," harap Alexander.

Untuk diketahui, jumlah total pelamar PPK dari 11 kecamatan se-Kabupaten Benteng saat ini telah tercatat sebanyak 223 orang.

Setelah masa pendaftaran berakhir, sambungnya, KPU Benteng akan melakukan penelitian administrasi PPK pada 24 April sampai 3 Mei 2024.

Lalu, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-5 Mei, seleksi tertulis pada 6-8 Mei, pengumuman hasil seleksi tertulis pada 9-10 Mei,

BACA JUGA:May Day 2024, SPSI Provinsi Bengkulu Gelar Baksos

BACA JUGA:Daihatsu Xenia, Mobil Paling Ideal untuk Keluarga dan Idola Ibu-ibu, Ini Keunggulannya

Lalu, tanggapan masyarakat 4-10 Mei, wawancara pada 11-13 Mei, pengumuman hasil seleksi pada 14-15 Mei dan penetapan anggota PPK pada 15 Mei.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan