Polres BS Terima Penghargaan dari Lembaga Ini atas Prestasi Ini

RENALD/BE Kapolres jajaran Polda Bengkulu menerima Penghargaan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kualitas Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia, Rabu 15 Mei 2024 di Ruang Rupatama Awaloedin Djamin.--

Harianbengkuluekspress.id - Polres Bengkulu Selatan (BS) menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Adapun penghargaan yang diterima Polres BS pada kategori Pelayanan Publik Kategori Nilai A Zona Hijau.

Polres BS tidak sendirian dalam menerima penghargaan Ombudsman RI. Bahkan Polres lainnya di jajaran Polda Bengkulu yang ikut berhasil meraih predikat A dengan skor interval 88,0 – 100 juga mendapat penghargaan. 

Sehingga dengan penghargaan terbaik ini, Polres BS telah mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam kurun waktu 2023 hingga triwulan pertama 2024.

Adapun penghargaan tersebut diterima Kapolres jajaran Polda Bengkulu pada Rabu 15 Mei 2024 bertempat di Ruang Rupatama Awaloedin Djamin. 

BACA JUGA:Raperda Hak Disabilitas Disetujui, Ini Hak yang Diberikan untuk Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Hasil Lelang Jabatan Diserahkan ke KASN, Ini Keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu.

"Alhamdulillah, piagam penghargaan telah diserahkan langsung oleh PJS Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Bapak Jaka Andhika disaksikan langsung oleh Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs H Armed Wijaya MH dan Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Asep Teddy SIK MM," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi kepada BE.

Lebih lanjut, Sarmadi mengatakan kegiatan penyerahan penghargaan diawali dengan penyampaian PJS Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika.

Adapun isi dari penyampaian tersebut tentang rekap hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik pada pelayanan masyarakat di tingkat Polres Jajaran Polda Bengkulu selama kurun waktu tahun 2023. 

BACA JUGA:Gubernur Lepas Kebarangkatan CJH, 2 CJH Tunda Berangkat Karena Hal Ini

"Dari 10 Polres yang menjadi obyek penilaian di jajaran Polda Bengkulu. Ada sebanyak 7 Polres masuk ke dalam kategori Nilai A Zona Hijau dengan predikat kualitas tertinggi interval Nilai 88,00 – 100 yaitu Polresta Bengkulu, Polres Kaur, Polres Lebong, Polres Rejang Lebong, Polres Kepahiang, Polres Mukomuko dan Polres Bengkulu Selatan," terangnya. 

Sambung Sarmadi, untuk 3 Polres lainnya di Polda Bengkulu yaitu Polres Bengkulu Utara, Polres Seluma dan Polres Bengkulu Tengah masuk ke dalam kategori Nilai B Zona Hijau dengan predikat kualitas tinggi interval Nilai 78,00 – 87,99.  Atas capaian tersebut Ombudsman menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polres di Polda Bengkulu yang telah komitmen memberikan pelayanan terbaik.

"Dari Ombudsman menyampaikan ini merupakan peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 2022 hanya 8 Polres yang mendapatkan zona hijau sedangkan 2 Polres lainnya zona kuning,” sambungnya.

Tag
Share