Kecanduan Judi Online Bisa Sebabkan Perceraian, Ratusan Wanita Daerah Ini Terpaksa Menjanda

Kecanduan Judi Online Bisa Sebabkan Perceraian, Ratusan Wanita Daerah Ini Terpaksa Menjanda-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Bahan perhatian bagi pemerintah agar serius membasmi situs perjudian online. Akibat kecanduan judi online, telah menyebabkan banyak wanita terpaksa menjanda 

Hal itu terjadi di Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur. Dari data yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten tersebut, sejak Januari hingga Mei 2024, ada 1.121 perkara perceraian yang diajukan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 215 kasus perceraian disebabkan karena kecanduan judi online.

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik menyatakan. Para pasangan yang mayoritas bercerai karena judi online merupakan pasangan muda, yakni berusia antara 20 tahun hingga 30 tahun.

BACA JUGA:Promosikan Bengkulu Lewat Car Free Day Jakarta, Pemprov Lakukan Ini

BACA JUGA:Ketua DPRD BU Apresiasi Program Ketahanan Pangan di TMMD ke-120

Bahkan usia pernikahan mereka sudah berlangsung hingga 8 tahun. Mereka sebagian sudah memiliki anak dan ada juga yang belum.

Adapun faktor pendukung tingginya angka perceraian akibat kecanduan judi online yakni faktor pendidikan yang rendah, yakni tercatat hanya lulusan SD hingga SMA sederajat.

"Kasus perceraian di PA Bojonegoro mencapai ribuan perkara, banyak dantaranya karena suaminya kecanduan judi online," katanya.

Diejlaskan Sholikin  Jamik,dari 1.121 perkara cerai hingga pertengahan Mei 2024, terdapat 830 perkara gugat cerai, sedangkan cerai talak sebanyak 291 perkara.

Adapun penyebabnya, terbanyak akibat suami kecanduan judi online, lalu karena perselisihan dan pertengkaran terus menerus karena ekonomi. Bahkan ada karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Dijelaskannya, penyebab perceraian karena judi online  biasanya sang suami punya perilaku menyimpang dan berakhir KDRT.

Sebab, orang yang sudah kecanduan judi online, akan mudah marah, sensitif, kalau dinasehati bukannya nurut untuk berubah, tapi emosinya naik dan akhirnya ringan tangan, sehingga istri menjadi sasaran.

Sebab, judi online merupakan perilaku menyimpang yang tentunya dampak negatifnya sangat besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan