Kurang dari 24 Jam, Ayah Kandung Terduga Pelaku Pembunuh Bocah 3 Tahun Ditangkap

DITANGKAP : HN terduga pelaku pembunuhan terhadap anak sendiri berhasil ditangkap-Istimewa/Bengkuluekspress.-
Harianbengkuluekspress.id – Kurang dari 24 jam, anggota unit Pidana Umum (Pidum) Satuan reskrim Polres Lebong yang langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Rabnus Supandri SSos, berhasil menangkap HN (35) terduga pelaku pembunuhan terhadap anak kandungnya sendiri bernama Langit (3).
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rabnus Supandri SSos membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan ditempat persembunyiannya di kawasan Desa Batu Dewa Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.
“ia benar kita sudah berhasil mengamanan terduga pelaku pembunuhan terhadap anak kandung sendiri,” sampainya, Jumat 28 Maret 2025.
Saat ini ucap Kasat, terduga pelaku sudah dibawa ke mapolres Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta mengumpulkan barang bukti yang digunakan terduga pelaku ketika menghabisi anaknya sendiri.
“Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik,” singkatnya.(Erick)