Dua Desa Kembalikan Kerugian Negara, Segini Jumlahnya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras dan Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur Kabupaten Seluma sepakat mengembalikan kerugian negara atas pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023. Total kerugian negara di dua desa itu berdasarkan hasil audit Inspektorat Seluma adalah Rp 120 juta. Rinciannya Rp 104 juta kerugian negara di Desa Ujung Padang dan Rp 16 juta di Desa Talang Sali.

Sebelum waktu pengembalian temuan selama 60 hari setelah menerima hasil audit, kedua kades sudah menyetorkan temuan kerugian negara ke kas desa.

BACA JUGA:3 Store Hadir dengan New Concept , Bidik Segmen Generasi Z

BACA JUGA:Tanjung Kemuning dan Luas Juara Bola Voli Ini

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Seluma, Marah Halim SP MP MSi mengatakan, untuk Desa Ujung Padang temuannya terkait pelaksanaan pekerjaan fisik dan ada kelebihan pembayaran. Sedangkan Desa Talang Sali temuan terkait pembiayaan pembuatan kolam terpal ikan lele.

Marah Halim mengatakan, pengembalian temuan kerugian sudah dilakukan sebelum waktu 60 hari yang diberikan habis. dipastikan tidak akan meneruskan hasil pemeriksaan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Jika sudah habis batas waktu 60 hari tapi belum dikembalikan, bisa kami teruskan ke APH. Namun untuk dua desa ini sudah mengembalikan seluruhnya ke kas desa,” pungkasnya.(jefry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan