Kawasan Kumuh Dipetakan dan Ditangani, Ini Tujuannya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) akan kembali melakukan pemetaan kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Mukomuko. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto MSi, Senin 3 Juni 2024 mengatakan, untuk sasaran wilayah yang masuk dalam target pemetaan kawasan kumuh akan dirapatkan bersama jajaran dalam waktu dekat.

”Besok (hari ini,red) akan kita rapatkan,” katanya. 

Menurut Suryanto,  selain melaksanakan pemetaan kawasan kumuh, pihaknya juga akan segera menangani sebanyak 28 desa dan kelurahan yang ditetapkan  sebagai kawasan kumuh. Penanganan tersebut masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.  Pemerintah daerah, lanjut Suryanto, sebelumnya telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) tematik tahun 2024 untuk penanganan kawasan kumuh. 

“Untuk penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan tersebut. Setelah terbitnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh," bebernya. 

Ia menerangkan, puluhan desa dan kelurahan tersebut ditetapkan kawasan kumuh  berdasarkan penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari Provinsi Bengkulu. Ia menjelaskan, untuk kawasan kumuh yang luasannya di atas 10 hektar maka penangananya menjadi tanggungjawab provinsi. Sedangkan yang dibawah 10 hektar  tanggung jawab kabupaten. 

“Desa dan kelurahan itu masuk katagori kawasan kumuh. Diantaranya lingkungan padat penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, tidak adanya tempat khusus untuk pembuangan sampah, dan lainnya,” bebernya.

BACA JUGA:TP PKK BS Gelar Lomba Makan Ikan dan B2SA, Bupati Minta OPD Mendukung Ini

BACA JUGA:Pendaftaran CASN Dibuka, Ini Waktu dan Jumlah Kuotanya

Ia menambahkan, jika kawasan kumuh yang ada di 28 desa dan kelurahan tersebut tidak cepat ditangani, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi masyarakat setempat. Bagaimana masyarakat akan sehat  jika lingkungan tempat mereka tinggal tidak sehat. Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh pihak ikut bersama-sama mendukung penanganan kawasan kumuh. Pemerintah desa juga diingatkan bisa menggerakkan masyarakat gotong royong membuat SPAL agar air limbah rumah tangga tidak mengalir sembarangan. 

"Gerakkan gotong royong membersihkan lingkungan pemukiman warga, agar berbagai ancaman penyakit yang disebabkan karena nyamuk dapat diantisipasi," pungkasnya.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan