Total Kerugian Rp 600 Juta, 2 Tersangka Dana BOS MAN 2 Kepahiang Baru Kembalikan Segini

Dua tersangka dugaan korupsi BOS MAN 2 Kepahiang mengembalikan kerugian negara ke Kejari Kepahiang, Selasa, 11 Juni 2024. -DONI/BE -

Harianbengkuluekspress.id  - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang terus mengejar pengembalian kerugian negara (KN) dalam kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kabupaten Kepahiang. 

Dari 3 tersangka yang ditetapkan Mei 2024 lalu, baru 2 tersangka yang mengembalikan kerugian negara. 

Dari total kerugian Rp 600 juta, yang dikembalikan 2 tersangka tersebut baru Rp 246 juta. 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepahiang, Ika Mauliddhina MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar mengatakan, total pengembalian KN yang diterima penyidik Kejari Kepahiang atas kasus dugaan Tipikor MAN 2 Kepahiang sebesar Rp 246 juta. 

"KN yang sudah dikembalikan ini akan disimpan di rekening penampung lainnya untuk nanti kita gunakan sebagai BB di persidangan," ujar Febrianto.

BACA JUGA:2 Tsk Dugaan Korupsi MAN 2 Kepahiang Kembalikan KN,1 Lagi Belum, Ini Sosoknya

BACA JUGA:Kerugian Negara Korupsi BOS MAN 2 Segini

Adapun 2 tersangka yang mengembalikan KN yakani EP mengembalikan Rp 186 juta, dan tersangka  US menyerahkan Rp 60 juta. 

"Baru dua tersangka yang menitipkan uang pengganti KN, dengan total Rp 246 juta. Sisa masih terus kita buru termasuk menelusuri aset para tersangka jika terbukti hasil dari perbuatan korupsi maka bisa saja disita," tegas Febrianto. 

Dugaan Tipikor atas pengelolaan dana BOS MAN 02 Kepahiang Provinsi Bengkulu merugikan negara sebesar Rp 619.320.974 dari total anggaran Rp 1,8 miliar selama dua tahun berturut-turut, 2021-2022. 

Adapun ketiga tersangka yang ditetapkan yakni AM selaku Kepala Madrasah sekaligus KPA ketika itu, US Kepala Urusan Tata Usaha, dan EP sebagai Bendahara. 

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, ketiga tersangka masih menjalani penahanan di Lapas Curup Kabupaten Rejang Lebong.

Mereka mulai ditahan dari Selasa 28 Mei 2024 lalu, hingga 20 hari ke depan.

Untuk tahun anggaran 2021, dana BOS yang diterima oleh MAN 2 Kepahiang sebesar Rp 842.800.000 dan pada tahun anggaran 2022 mencapai Rp 960.000.000. 

Tag
Share