Ini Batas Akhir Penyelesaian Temuan TGR 16 OPD
Sekda Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi--
harianbengkuluekspress.id – Mengingat batas akhir penyelesaian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu tanggal 02 Juli. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi memerintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada temuan untuk bisa segera menyelesaikannya.
“Penyelesaian TGR yang disampaikan BPK harus selesai paling lambat tanggal 2 Juli mendatang,” Sampainya, Kamis 13 Juli 2024.
Lanjut Sekda, yang juga merupakan ketua tim Majelis Pertimbangan tuntutan ganti Rugi (MPTGR) Kabupaten Lebong ada sebanyak 16 OPD yang yang menjadi temuan dan harus menyelesaikan TGR yang didominasi temuan administratif maupun materil.
“Temuan itu yang mendominasi menjadi TGR, dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang sebelumnya kita terima,” jelasnya.
BACA JUGA:Ini Penyebab Guru PNS Terus Berkurang
BACA JUGA:Ini Penyebab Target PAD Parkir Belum Maksimal
Ditambahkan Sekda, saat ini dirinya masih menunggu data konkrit dari Inspektorat terkait OPD mana yang telah menyelesaikan TGR sesuai item-item yang menjadi TGR dan OPD mana yang belum menyelesaikannya.
“saya masih menunggu laporan terbaru,” ucapnya.
Masih kata Sekda, jika OPD yang ada temuan TGR belum menyelesaikan, maka pihaknya belum bisa melaksanakan sidang MPTGR untuk memastikan semua TGR sesuai dengan LHP dari BPK RI, semuanya telah diselesaikan atau belum.
“Kita belum bisa melaksanakan sidang atas penyelesaian TGR,” tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan Sekda, nanti setelah dilaksanakan sidang maka hasilnya akan disampaikan ke Bupati Lebong dan selanjutnya disampaikan ke BPK RI Perwakilan Bengkulu, atas penyelesaian TGR yang diminta oleh pihak BPK RI.
“Akan kita sampaikan nantinya, untuk menunjukan keseriusan kita dalam menyelesaikan TGR,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda kembali menegaskan dan memerintahkan kepada OPD yang ada TGR dari BPK RI untuk bisa segera secepat mungkin untuk menyelsaikan. Jangan sampai sebelum tanggal 02 Juli sesuai yang diminta, ternyata masih ada OPD yang belum menyelesaikan TGR.
“Saya tidak ingin ada yang tidak selesai,” perintahnya.(erik)