Jukir Langsung Diberhentikan, Jika Lakukan Hal Ini

Kepala Dishub BS, Alian SH-Renald/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Selatan (BS) kembali mewarning para juru parkir (Jukir). Sebab jukir wajib bekerja sesuai dengan regulaai yang ada.

Kepala Dishub BS, Alian SH menuturkan penarikan retribusi parkir yang dilakukan para jukir terus mendapatkan pemantauan.

Bahkan penarikan retribusi parkir kendaraan di BS bisa saja dihentikan seketika saat didapati adanya oknum jukir nakal.

"Tentunya hal tersebut dilakukan jika ada Jukir yang kedapatan melakukan pungli maupun penggelapan setor ke Dishub BS alias nakal dan merugikan masyarakat," ujar Alian kepada BE.

BACA JUGA:Masyarakat Boleh Manfaatkan Tahura, Tapi Wajib Patuhi Ini

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Kapolres Mukomuko Cek Kesiapan Kendaraan Dinas, Ini Harapannya

Lebih lanjut, Alian mengatakan bahwa setidaknya sebanyak  80 jukir yang disebar di 23 kantong parkir resmi milik Dishub. Sebab sejak awal tahun 2024 lalu memang pengelolaan parkir resmi dikelola Dishub BS dan tidak dipihak ketigakan.

 "Jadi memang sejak pengelolaan parkir ini sudah kami ambil alih dari pihak ketiga. Ada banyak perubahan kebijakan yang kami terapkan, salah satunya mengenai kedisiplinan jukir dalam menjalankan tugas," katanya.

Alian mengungkapkan bahwa kedisiplinan para Jukir memamg didepankan. Bhakan ia memastikan tidak ada jukir yang bekerja di luar regulasi yang ada.

"Bahkan kelengkapan atribut, wilayah yang seharusnya tidak boleh ditarik retribusi, hingga jaminan keamanan kendaraan masyarakat diutamakan para jukir," ungkapanya.

Dengan tegas Alian mengatakan bahwa jika masih ditemukan bentuk pelanggaran. Tidak segan-segan pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku. 

BACA JUGA:Selamat...Ini Dia Dua Pelajar Bengkulu Terpilih Paskibraka Nasional 2024

BACA JUGA:Komitmen Berantas Judi Online, Ini Hasil Temuan Satgas Perjudian Online

"Kalau terkait jumlah setoran per jukir, itu memang kami sesuaikan dengan kondisi titik parkir yang mereka kelola. Misalnya, titik parkir di depan ruko yang ramai tentu beda setorannya dengan wilayah sepi. Kalau mau dipukul rata, nanti kasihan juga jukirnya," jelas Alian. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan