Komitmen Berantas Judi Online, Ini Hasil Temuan Satgas Perjudian Online

Komitmen Berantas Judi Online, Ini Hasil Temuan Satgas Perjudian Online-istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Satgas Perjudian online baru saja dibentuk Presiden Joko Widodo sejak Jumat, 14 Juni 2024 lalu. Dibawah komando Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto selaku ketuanya.

Satgas perjudian online berkomitmen memberantas perjudian online di Indonesia hingga ke akar-akarnya.

Baru saja dibentuk 2 minggu lalu, dibawah Komando Hadi Tjahjanto, Satgas Perjudian Online saat berupaya memutus jalur judi online dari hulu ke hilir.

Hingga, saat ini sudah ada beberapa temuan dari Satgas Perjudian online untuk kemudian dibasmi hingga habis.

BACA JUGA:Berantas Judi Online, Satgas Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Begini Perannya

BACA JUGA:Satgas Pemberantasan Judi Online Siap Beraksi, Ini Targetnya

Adapun temuan dari Satgas perjudian online adalah sebagai berikut:

1. Tiga Situs Judi online

Satgas perjudian online telah membongkar tiga situs sindikat judi online, yakni 1XBET, W88 dan Liga Ciputra.

Adapun perputaran uang di 3 situs judi daring itu senilai Rp 1 triliun 41 miliar. Ketiganya diungkap dalam periode Mei-Juni 2024.

Adapun barang bukti yang disita satgas yaitu akun platform perdagangan kripto yang memiliki aset Rp 13,5 miliar, uang tunai Rp 4,7 miliar, 3 mobil, 114 gawai, 96 buku rekening, 145 kartu ATM,

Kemudian, 9 laptop, 5 unit token  dan satu set perhiasan emas. Total ada 18 tersangka pada tiga kasus situs judi online tersebut. 9 tersangka terkait situs judi IXBET, 7 tersangka yang berhubungan dengan situs W88 dan 2 tersangka untuk kasus di situs Liga Ciputra.

2. Transaksi Mencapai Rp 40 miliar

Satgas perjudian online menemukan rata-rata transaksi judi online di kalangan masyarakat ekonomi menengah ke atas mencapai Rp 40 miliar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan