Verfak Dukungan Cagub Hingga Tanggal Ini

Ketua KPU Benteng, Meiki Helmansyah SPd--

harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini masih melakukan verifikasi faktual (Verfak) terhadap dukungan terhadap Calon Gubernur (Cagub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu melalui jalur perseorangan. Yaitu pasangan Dempo Xler  SIP MAP dan H Ahmad Kanedi SH MH (Bang Ken)

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Verfak dukungan perseorangan bakal berlangsung hingga awal Juli 2024.

"Verfak akan berakhir pada tanggal 4 Juli 2024," kata Ketua KPU Kabupaten Benteng, Meiki Helmansyah SPd.

Dijelaskan Meiki, hanya terdapat 1 pasangan calon dari jalur independen yang mendaftar melalui jalur independen. Dalam melaksanakan Verfak, KPU Kabupaten Benteng melibatkan seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) se-Kabupaten Benteng.

Menyikapi hal itu, Meiki berpesan, agar penyelenggara dapat melakukan koordinasi dengan semua pihak selama tahapan Verfak. Dimulai dari kepala desa (Kades) hingga tokoh masyarakat agar tahapan Verfak berjalan lancar dan tepat waktu.

"PPK dan PPS diminta untuk teliti, cermat dan tuntas. Apalagi, masa verfak akan segera berakhir," pungkas Meiki.

BACA JUGA:Verval Lokasi Bantuan Internet di Enggano Ditentukan, Ini Lokasinya

BACA JUGA: Pungli PPDB Tercium Tim Saber, Begini Indikasinya

Untuk diketahui, Meiki menerangkan, bahwa jumlah dukungan terhadap pasangan Dempo-Bang Ken di Kabupaten Benteng berjumlah sebanyak 4.476. Meliputi 1.171 dukungan dari Kecamatan Talang Empat, 11.081 dukungan dari Kecamatan Pondok Kelapa, 249 dukungan dari wilayah Kecamatan Merigi Sakti, 2.137 dari Kecamatan Semidang Lagan, 666 dukungan dari Kecamatan Bang Haji,

499 dukungan dari Kecamatan Pondok Kubang, 318 dukungan dari Kecamatan Pematang Tiga, 1.345 dukungan dari Kecamatan Pagar Jati, 2.070 dukungan dari Kecamatan Taba Penanjung dan 2.188 dukungan dari Kecamatan Merigi Kelindang.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan