Pungli PPDB Tercium Tim Saber, Begini Indikasinya
Kadis Dikbud Seluma, Farzian SPd--
Harianbengkuluekspress.id - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), Kabupaten Seluma dalam Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Seluma, telah mencium sejumlah indikasi adanya dugaan terjadinya praktik pungutan liar (Pungli) pendaftaran selama proses PPDB.
“Dalam prakteknya tim sudah mencium beberapa indikasi pungutan oleh beberapa sekolah, namun masuk dalam pemantauan tim,” tegas Ketua Tim Saber Pungli Seluma, Kompol Tatang SH kepada wartawan.
Pemantauan yang telah dilakukan saat ini sesuai hasil Rakor dan evaluasi kerja dengan Saber Pungli Provinsi Bengkulu. Maka dari itu, PPDB yang kini sedang berlangsung menjadi bagian dari pengawasan tim. Bukan itu saja, indikasi dugaan Pungli lainnya masih dalam kegiatan lainnya.
“Tim juga tengah memonitor indikasi Pungli pada kegiatan lainnya di Kabupaten Seluma ini. Namun masih menunggu laporan tim yang tengah bekerja di lapangan,” sambungnya.
BACA JUGA:Empat Pemuda Dikeroyok , Di Sini Lokasi Pengeroyokan Terjadi
BACA JUGA:Pengawasan Orang Asing Diperketat, Ini Tujuannya
Dikatakan, sejauh ini tim yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan dan inspektorat telah turun melakukan pengawasan secara berkala. Baik itu ke tingkat SD, SMP hingga SMA yang sangat rawan terjadi Pungli pada penerimaan siswa-siswi baru. Sebab pemerintah telah menyiapkan aturan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2024.
“Jika orang tua memasukkan anaknya ke sekolah harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika terjadi kecurangan dari pihak sekolah dan tidak sesuai aturan, apalagi ada yang membayar, maka pihaknya akan langsung turun ke lapangan dan melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma Farzian SPd memastikan bahwa tidak bakal ada kegiatan pungutan liar atau Pungli saat dibukanya Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025. Pihaknya sudah melakukan imbauan khusus terkait PPDB. Seluruh satuan pendidikan dilarang keras melakukan kegiatan yang mengarah ke tindakan Pungli.
BACA JUGA:Awal Juli Sertijab Personel Polres BS
"Pastinya saat ini kita sudah mengimbau kepada semua satuan pendidikan baik itu pun pada tingkat PAUD, SD dan SMP agar menghindari tindakan pungutan liar atau Pungli. Tolong hindari apa pun itu yang berkaitan dengan pungutan," tegasnya.
Lebih lanjut Farzian mengatakan, tindakan berbau pungutan liar sangat berbahaya bagi dunia pendidikan dan anak didik. Dikbud tidak hanya memberikan imbauan tapi akan memperketat pengawasan saat PPDB berlangsung.
“Selama PPDB 2024 ini kita tidak menginginkan ada pungli, agar pada pelaksana PPDB ini masyarakat mengerti dan paham. Mana yang dibolehkan mana yang tidak dibolehkan. Jika ditemukan ada laporan kita turun melakukan penyelidikan,” tandasnya. (Jefrianto)