Kerusakan DAS Terus Jadi Ancaman, Gubernur Bengkulu Minta FKPDAS Bertindak

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah melantik pengurus Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 di Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa, 2 Juli 2024.-RIO/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) di Provinsi Bengkulu semakin mengancam. Bahkan ketika hujan besar, bencana banjir terus menghantui warga yang berada di sekitar kawasan sungai.

Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah mengatakan, degradasi lingkungan menjadi ancaman serius dan membutuhkan upaya bersama untuk mengatasinya.

"Kerusakan lingkungan yang berdampak pada kerusakan DAS ini terkadang dilakukan oleh pelaku usaha," ungkap Rohidin usai melantik Forum Koordinasi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (FKPDAS) Provinsi Bengkulu  periode 2024-2029, di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa, 2 Juli 2024. 

Rohidin mengatakan, peran FKPDAS menjadi penting untuk mengatasi ancaman kerusakan DAS tersebut. Maka FKPDAS perlu bekerja sama dengan pelaku usaha untuk mengatasi hal itu.

Contohnya, dengan membuat program kepedulian perusahaan terhadap kerusakan DAS. Agar tidak menimbulkan kerugian atau bencana bagi daerah aliran sungai.

BACA JUGA:PKPU Pilkada 2024 Keluar, Rohidin Melenggang ke Pilgub Bengkulu

BACA JUGA:Perpanjangan Jabatan 187 Kades Dikukuhkan, Ini Waktunya

"Diperlukan kepedulian perusahaan terhadap kerusakan DAS agar tidak menimbulkan kerugian atau bencana," bebernya.

Di samping itu, lanjut Rohidin, FKPDAS juga dapat bersinergi dengan semua pihak. Bukan hanya pada akademisi namun juga dapat bersinergi dengan pihak aparat penegak hukum, pemerintah daerah maupun pelaku usaha.

"Perlu kerja sama semua pihak dengan membuat program yang nyata dan produktif," tegas Rohidin.

Sementara itu, Ketua Umum FKPDAS Provinsi Bengkulu, Muhammad Fajrin Hidayat mengatakan, pihaknya akan bersinergi dengan pemprov dalam pengelolaan DAS.

"Kami bekerja juga atas perintah gubernur, tentu dengan muatan-muatan yang kita kolaborasikan dengan pemangku kepentingan lainnya termasuk di tingkat desa," terang Fajrin.

FKPDAS juga akan membuat program sampai ke tingkat desa. Sehingga dapat mengintervensi perbaikan dan menghindari kerusakan daerah aliran sungai.

"Memang tanggung jawab pengelolaan DAS itu pada pemerintah daerah. Untuk itu kami siap untuk mendukung program yang ada sesuai dengan tupoksi kami forum koordinasi," tandasnya. (151)

Tag
Share