Turunkan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Target Operasi Patuh Nala Ditahun Ini
ERICK/BE Polres Lebong melaksanakan gelar pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Nala 2024.--
Harianbengkuluekspress.id – Polres Lebong memiliki program menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, karena pelanggaran lalu lintas menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian materil maupun jiwa. Kapolres Lebong AKBP Awilzan Sik meminta kepada masyarakat di Kabupaten Lebong, selalu taat dalam berlalu lintas.
Hal tersebut disampaikan Kapolres ketika menjadi inspektur dalam pelaksanaan gelar pasukan pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024, di halaman upacara Mapolres Lebong, Senin 15 Juli 2024. Operasi Patuh Nala 2024 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, 15-28 Juli 2024.
“Mulai hari ini (kemarin) hingga 28 Juli mendatang, operasi patuh nala 2024 akan dilaksanakan,” sampai Kapolres, Senin 15 Juli 2024.
Lanjut Kapolres, di Kabupaten Lebong tidak sedikit angka kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan pengguna jalan tidak mematuhi peraturan yang ada. Oleh karena itu kesadaran dalam berlalulintas harus ditingkatkan.
“Korban material maupun korban jiwa diakibatkan lakalantas yang terjadi,” jelasnya.
BACA JUGA:OPD Diminta Optimalisasi Pendataan Aset
BACA JUGA: Diskominfo Penguatan Kelembagaan, Sosialisasi Melalui Kegiatan Ini
Masih kata Kapolres, oleh karena itulah target prioritas pada pelaksanaan Operasi Patuh nala 2024, menyasar pelanggar lalulintas seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, penegndara ranmor yang masih dibawah umur.
“Pengendara roda 2 yang tidak gunakan helem standart,” ucapnya.
Selain itu tambah Kapolres, pengendara roda 4 tidak menggunakan sefty belt, pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol dan pengemudi yang melawan arus.
“Hal tersebut merupakan penyebab-penyebab yang sering mengakibatkan lakalantas,” tegasnya.
BACA JUGA:Dewan Tampung Aspirasi Massa, Ini Tuntutannya
Ditambahkan Kapolres, penindakan bagi pelanggar sendiri diutamakan pendekatan dagan komunikasi hingga tindakan tilang.
“Tindakan tegas tilang akan diterapkan,” tegasnya. (Erick Voniker)