Alokasikan Dana Desa untuk BUMDes, Ini Instruksi Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu memberikan peringatan kepada desa di wilayah ini untuk tidak malas mengalokasikan dana desa untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Karena BUMDes memiliki potensi cukup besar bagi pendapatan desa.

Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu, Siswanto SSos MSi mengatakan, BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi sumber pendapatan yang signifikan bagi desa. Namun, hanya sedikit desa di Bengkulu yang benar-benar mengoptimalkan potensi BUMDes. Bahkan beberapa desa tidak mengalokasikan dana desa untuk keperluan usaha BUMDes. Hal itu tentu saja bertentangan dengan aturan yang mengamanatkan bahwa desa harus mengalokasikan sebesar 20 persen dari dana desa untuk BUMDes.

"Kami mengingatkan kepada seluruh desa di Provinsi Bengkulu agar tidak mengabaikan alokasi dana desa untuk BUMDes. BUMDes memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal," kata Siswanto, Selasa 16 Juli 2024 saat diwawancara BE.

Siswanto mengaku, BUMDes merupakan usaha ekonomi yang dimiliki dan dikelola oleh masyarakat desa serta memiliki potensi untuk menghasilkan pendapatan melalui berbagai sektor seperti pariwisata, pertanian, kerajinan, dan perdagangan. Namun, tanpa dukungan dana yang cukup, BUMDes sulit berkembang dan tidak dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap perekonomian desa.

BACA JUGA:DLH Kewalahan Jaga Taman, Begini Pernyataan Kepala DLH Kota Bengkulu

BACA JUGA:Sekda Berharap Minat Baca Meningkat, Dinas Perpus Lakukan Ini

"Dalam rangka memperkuat peran dan kontribusi BUMDes, kami mengimbau agar kepala desa jangan malas mengalokasikan dana desa untuk mendukung kegiatan BUMDes. Ini akan membantu masyarakat desa meningkatkan taraf hidup mereka dan menciptakan lapangan kerja," ungkapnya.

Ia mengaku, PMD berkomitmen memberikan bimbingan dan pendampingan kepada desa-desa dalam mengelola dan mengembangkan BUMDes. Melalui program pelatihan dan konsultasi, diharapkan desa-desa dapat memaksimalkan potensi BUMDes dan mengoptimalkan penggunaan dana desa sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami terus berupaya memberikan pendampingan dan pelatihan kepada desa-desa di Bengkulu untuk mengelola BUMDes dengan baik. Kami percaya bahwa dengan adanya BUMDes yang kuat, desa-desa dapat mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah dan memperkuat perekonomian lokal," jelasnya.

Melalui perhatian dan dukungan yang lebih besar terhadap BUMDes, diharapkan desa-desa di Provinsi Bengkulu dapat meraih potensi ekonomi yang lebih baik. Alokasi dana desa yang tepat untuk BUMDes akan memberikan dorongan bagi pengembangan usaha mikro di tingkat desa dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

BACA JUGA:Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui, DPRD Kota Bengkulu Dijadikan Perda

"Dana desa yang dialokasikan untuk BUMDes merupakan investasi yang bernilai bagi desa-desa di Bengkulu. Dengan dukungan ini, desa-desa memiliki peluang untuk mengurangi kemiskinan, meningkatkan kualitas hidup, dan menciptakan lapangan kerja," tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPD Apdesi Provinsi Bengkulu, Gusmadi mengatakan, masih banyak desa di Bengkulu yang belum memaksimalkan BUMDes. Salah satu contohnya Desa Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah. Desa ini telah memiliki BUMDes, namun belum mengalokasikan dana desa untuk BUMDes, sehingga mengalami kesulitan untuk mengembangkan bisnisnya lebih lanjut.

"Kami berharap agar pemerintah desa dapat memperhatikan pentingnya alokasi dana desa untuk BUMDes. Dengan dukungan yang tepat, BUMDes di desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian desa," pungkasnya. (Rewa Yoke)

Tag
Share