Pertanggungjawaban APBD 2023 Disetujui, DPRD Kota Bengkulu Dijadikan Perda

MEDI/BE Penandantanganan berita acara paripurna pengesahan raperda menjadi perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. --

Harianbengkuluekspress.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Bengkulu menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan (pengesahan) terhadap Raperda Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa 16 Juli 2024. Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bengkulu, Suprianto dan dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi. Penyampaian Badan Anggaran (Banggar) laporan pertanggungjawaban APBD ini disetujui dan disahkan menjadi perda. 

"Dipertahankannya opini WTP selama lima tahun berturut-turut merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan yang baik sudah terpenuhi, dimana secara administrasi dapat dipertanggungjawabkan dan telah sesuai dengan standar akutansi pemerintah," ujar Juru bicara Banggar, Pudi Hartono.

Banggar juga memberikan beberapa catatan penting. Berdasarkan rasio efektifitas PAD, realisasi PAD Kota Bengkulu tahun 2023 belum efektif yaitu mencapai 72,53 persen. Selain itu realisasi PAD bila dibandingkan dengan pendapatan transfer akan memperoleh rasio kemandirian keuangan daerah untuk 2023, yakni 21,76 persen.

"Banggar menyarankan perlu adanya peningkatan upaya untuk mengoptimalkan potensi PAD agar rasio efektifitas dan kemandirian keuangan daerah meningkat," paparnya. 

BACA JUGA:Makrizal Nedi Siap Tantang Petahana, Ini Parpol Pendukungnya

BACA JUGA:Bentuk Pansus Telusuri Kebocoran PAD, DPRD Soroti PAD Parkir Kota Bengkulu Hanya Tercapai Segini

Usai penyampaian laporan dari Banggar tersebut, Ketua DPRD kota, Suprianto meminta persetujuan dari anggota lainnya secara lisan. Dan raperda laporan pertanggungjawaban itu disetujui ditingkat menjadi perda. Pj Wali Kota, Arif Gunadi mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang telah meyelesaikan raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

"Terima kasih kepada DPRD dan pihak lainnya yang telah membahas dan menyetujui laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi perda," sampai Arif. 

Ia menjelaskan, pemerintah kota melaksanakan APBD 2023 sesuai dengan aturan perundangundangan berlaku, serta menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi dari lembaga audit. 

"Kami menyadari masih terdapat kekurangan dan kelemahan yang harus disempurnakan. Kami sangat menghargai kritikan, saran dan masukan yang membangun dari DPRD, itu akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD ditahun berikutnya," pungkas Arif. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share