Pilkada BS 2024, Reskan Efendi dan Rifai Tajudin Berpeluang Diusung Koalisi 7 Parpol

Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi dan Wakil Bupati BS saat ini, H Rifai Tajudin berpotensi diusung koalisi 7 parpol. -RENALD/BE -

Harianbengkuluekspress.id – Mantan Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Reskan Efendi dan Wakil Bupati BS saat ini, H Rifai Tajudin berpeluang diusung oleh koalisi 7 partai untuk melawan petahana Gusnan Mulyadi pada Pilkada BS 2024 ini. 

Keduanya pun telah mengikuti fit and proper test yang dilakukan koalisi 7 partai politik (Parpol) di BS. 

Nama Reskan dan Rifai Tajudin memang masuk dalam 12 nama kandidat yang akan diusung maju pada Pilkada 2024.

Meskipun begitu, Reskan menyerahkan sepenuhnya keputusan yang ada kepada 7 parpol di dalam koalisi. 

Ia hanya menegaskan sangat siap dan memang mengharapkan adanya dukungan kepadanya untuk kembali maju pada Pilkada ini. Hal tersebut disampaikannya pada fit and propertes di Hotel Marina 2, Kecamatan Kota Manna pada Selasa, 17 Juli 2024 .  

BACA JUGA:Gusnan Siap Hadapi Koalisi Besar di Pilkada BS 2024

BACA JUGA:Peta Politik Pilkada BS: Koalisi Besar Siapkan 12 Nama

“Ini sangat positif sekali dan saya juga sangat mendukung sekali. Namun jangan setengah-setengahlah. Kalau memang koalisi ini kompak, maka ke depannya akan mendapatkan pemimpin yang lebih baik,” ujar Reskan.

Ia juga mengatakan, kekompakan memang harus terus dapat dijaga hingga puncak Pilkada nantinya pada 27 November 2024 mendatang. Sehingga musyawarah harus dapat selalu di kedepankan meraih kemenangan. 

“Tentunya saya bersyukur dan itu yang saya harapkan jika saya dapat diusung koalisi 7 partai yang ada pada Pilkada 2024 ini. Saat ini saya masih Balon, jika mereka mengusung saya sepenuhnya saya percayakan kepada masyarakat karena kemajuan daerah ini yang menentukan masyarakat. Partai politik hanya memfasilitasinya saja,” katanya.

Pada kesempatan itu, Reskan juga menjawab isu di masyarakat yang mempertanyakan dirinya bisa maju atau tidak pada Pilkada BS 2024. 

Ia menjawab, kesimpulannya nantinya ada pada KPU dengan PKPU-nya dan ia menegaskan darinya tidak ada masalah yang dapat mengganjal pada pencalonan pada Pilkada 2024 ini.

“Kalau menurut saya tidak ada masalah, ada petuah Mahkamah Agung mengatakan bebas bersyarat itu adalah mantan narapidana. Satu langkah keluar dari penjara dia adalah mantan narapidana bebas, tidak ada masalah. Saya sudah 5 tahun dan ada hak saya untuk menyangkal jika dicoret,” paparnya.

Reskan juga menjawab, ia akan maju pada Pilkada BS dengan menawarkan pembangunan yang berkelanjutan. Bahkan ia mengaku siap kembali membangun BS jauh lebih maju dan sejahtera.

Tag
Share