64 Desa Belum Ajukan DD Tahap II, Ini Deadline Pengajuan Pencairan Dana Desa Tahap II di Kabupaten Seluma
Ilustrasi Dana Desa (DD)--
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 64 desa di Kabupaten Seluma belum mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II. Hingga saat ini puluhan desa tersebut belum mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto MSi melalui Kabid Pembagunan Desa Gusti, "Dari 182 desa hanya 64 desa yang belum mengajukan DD tahap II, sedangkan yang sudah mengajukan pencairan DD)tahap II sejauh ini ada 118 desa," sampainya.
Penyebab desa tersebut belum mengajukan usulan pencairan dana desa tahap II ini, karena persyaratannya belum cukup dan bisa jadi karena pertanggungjawaban belum selesai atau pencairan DD tahap I baru dilakukan.
Realisasi pencairan anggaran dana desa hingga saat ini sudag sampai 70 persen, untuk itu bagi desa yang belum melaksanakan pencairan, agar secepatnya mengajukan. Batas pengajuan pencairan dana desa tahap II terakhir pada Sepetember 2024.
BACA JUGA:Kupon Jalan Santai Berhadiah Mobil Calya Tersedia di Koran BE
"Dana desa yang tersalurkan sudah capai 70 persen, untuk desa yang belum, silahkan ajukan pencairan DD tahap II, karena ini sudah pertengahan tahun dan paling terakhir Sepetember,” sampainya.
DD Tahap II ini akan dikucurkan sebesar 40 persen. Atau sebesar Rp 74 miliar dari pagu anggaran Rp 146 miliar. Anggaran DD digunakan untuk pembangunan skala kecil yang ada di desa dan juga bantuan langsung tunai. Sementara masing masing desa mendapatkan angka yang bervariasi, mulai mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per desa.
Namun, dalam setahun dibagi menjadi 2 tahap pencairan, serta penerima DD terbesar tahun ini diterima Desa Sidoluhur, Kecamatan Sukaraja Rp 1,096 miliar, sedangkan desa terkecil penerima Dana Desa Muara Danau Kecamatan Talo Rp 605, 253 juta. (Jefrianto)