Perampok Gunakan Senpi Rakitan dari Lubuk Linggau, Segini Harga Dibelinya
Kasat Reskrim Polres Kepahiang menunjukan jenis senpi yang digunakan para pelaku perampokan di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas.-Doni/BE -
harianbengkuluekspress.id - Senjata api (Senpi) yang dimiliki oleh 3 pelaku perampokan di Desa Bumi Sari Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, ternyata merupakan sebuah senpi rakitan.
Senpi tersebut dibeli dari temannya berinisial EF warga Kota Lubuk Linggau yang memang digunakan untuk tujuan merampok.
Kapolres Kepahiang, AKBP Eko Munarianto SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Sujud Alif Yulamlam SIK menuturkan, bahwa senpi tersebut memang merupakan senpi rakitan dan dibeli dengan harga sekitar Rp 8 juta.
"Untuk kepemilikan senpi sudah diakui oleh tersangka, senjata itu ilegal. Pelaku beli dari temannya seharga Rp 8 juta," ujar Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, senpi seharga Rp 8 juta itu dibeli lengkap dengan 6 butir peluru tajam yang saat ini sudah diamankan sebagai salah satu barang bukti (BB).
"Iya dia beli harga Rp 8 juta itu lengkap dengan pelurunya," lanjutnya.
BACA JUGA:HPMPI Desak Dewan Buat Regulasi Larangan Pertamini Jual BBM Subsidi, Begini Tujuannya
BACA JUGA:Ayo Waspadai Kebakaran di Malam Tahun Baru, Begini Caranya
Sementara itu terkait berapa banyak aksi yang dilakukan oleh tersangka di wilayah hukum Kepahiang, Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih tengah mengusut terkait hal tersebut.
"Kami belum bisa pastikan ada berapa banyak, karena sekarang masih dalam penyelidikan kami," singkatnya. (doni)