246 Peserta JKN KIS Dinonaktifkan, Ini Penyebabnya
IRUL/BE PERTEMUAN: Dinkes Kaur melakukan pertemuan koordinasi rekonsiliasi JKN Kabupaten Kaur bersama OPD terkait aula Hotel Mulya Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, Kamis 1 Agustus 2024.--
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 246 peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Kaur akan dicoret atau dinonaktifkan sebagai peserta JKN-KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI), yang dibiayai pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penonaktifan ratusan peserta JKN KIS itu dilakukan setelah Pemkab Kaur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur melakukan pertemuan koordinasi rekonsiliasi JKN Kabupaten Kaur di aula Hotel Mulya Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan, Kamis 1 Agustus 2024.
“246 peserta JKN KIS yang dibiayai pemerintah daerah akan kita usulkan untuk menonaktifkan kepesertaan JKN. Karena dari hasil koordinasi rekonsiliasi bersama Dukcapil dan OPD terkait, mereka ini terindikasi sudah meninggal dunia dan juga pindah tempat,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Yasman MPd melalui Kabid Yankes dan SDK Ely Isti SKM, usai menggelar pertemuan, Kamis 1 Agustus 2024.
BACA JUGA:26 Kasus Positif HIV/AIDS, Tersebar di 11 Kecamatan Ini
BACA JUGA:Kumpulkan Kupon Jalan Santai Berhadiah Mobil, Ini Tanggal dan Lokasi Pelaksanaannya
Dikatakan, perihal temuan sejumlah warga yang meninggal dan juga pindah domisili namun masih tercover BPJS Kesehatan ini, pihaknya sudah melakukan update data dengan BPJS Kesehatan Kaur.
Dimana untuk jumlah peserta JKN KIS yang dibiayai oleh APBD Kaur hingga Juli 2024 sebanyak 8.005 peserta dan dari jumlah itu ditemukan ada 246 peserta yang telah meninggal dunia dan pindah tempat dan lainnya.
“Untuk 246 peserta ini nanti setelah dicoret akan kita alihkan ke yang lain, sebab masih banyak warga Kaur yang membutuhkan kepesertaan JKN ini,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM, yang secara resmi membuka pertemuan koordinasi rekonsiliasi JKN Kabupaten Kaur menyampaikan, pertemuan ini diselenggarakan untuk mencocokkan data peserta JKN KIS PBI APBD, sehingga ini dapat tercapainya data iuran yang akurat dan valid.
BACA JUGA:Kades Ngadu ke Dewan, Ini Masalahnya
“Kita berharap bisa data diperbaiki, karenanya data pasti ada perubahan terutama dari peserta Jamkesda dan jangan sampai ada orang sudah meninggal tapi masuk masuk peserta JKN. Harapan kita dengan rekon ini data tepat sasaran dan valid,” tandasnya. (Irul)