Salah Satunya Madrasah di Bengkulu, 16 Provinsi Ini Gelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Mochamad Sidik Sisdiyanto,-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkulueskpress.id- Sebanyak 16 Provinsi di Indonesia menjadi pilot projek pelaksanaan  uji keterbacaan instrumen Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI).

Dikutip dari laman remis Kemenag, Uji keterbacaan tersebut  bertujuan untuk  memastikan bahwa instrumen yang digunakan dalam AKMI dapat dipahami dengan baik oleh para siswa madrasah.

Ke-16 provinsi itu  adalah Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jambi. Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kep. Bangka Belitung, Maluku Utara, NTB, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan

Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menuturkan uji keterbacaan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas dan efektivitas instrumen AKMI. 

Pelaksanaan uji keterbacaan berlangsung mulai hari ini 5 Agustus 2024 dan akan berakhir pada 9 Agustus 2024 mendatang.

Dengan melibatkan tim ahli dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, tenaga pendidik, dan perwakilan siswa dari madrasah jenjang MI, MTs, dan MA.

BACA JUGA:Bagikan Tips dan Berantas Judi Online, Penyuluh Agama Islam Bengkulu Sasar Majelis Taklim

BACA JUGA: Ide Jualan 17 Agustus Paling Laris Menghasilkan Banyak Cuan

"Kami ingin memastikan bahwa semua siswa madrasah dapat memahami dengan baik setiap butir soal yang ada dalam AKMI. Oleh karena itu, uji keterbacaan ini sangat krusial untuk menciptakan instrumen yang adil untuk semua peserta dengan latar belakang yang berbeda-beda," katanya. 

Melalui AKMI, ia berharap meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dan memastikan setiap siswa mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas.

Sementara itu, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Mochamad Sidik Sisdiyanto, menambahkan bahwa tujuan uji keterbacaan ini adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi kesulitan yang dihadapi siswa dalam memahami soal-soal AKMI.

"Dengan uji keterbacaan, kami dapat memperoleh masukan langsung dari siswa mengenai kendala yang mereka alami. Hal ini akan membantu kami dalam menyempurnakan instrumen AKMI sehingga lebih mudah dipahami oleh semua siswa," jelas Sidik Sisdiyanto.

BACA JUGA:Berpeluang Terjadi Seks Bebas, PUI Desak Pemerintah Revisi Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Pelajar

BACA JUGA:Pro dan Kontra Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Pelajar, Komisi X DPR RI Angkat Biacara

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan