Tindak Influencer Promosi Kosmetik Ilegal, Ini Langkah BPOM Bengkulu
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram didampingi staf saat memeriksa sampel kosmetik.--
Harianbengkuluekspress.id – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu bakal menindak influencer dan selebgram, yang mempromosikan produk kosmetik ilegal. Hal itu dilakukan agar masyarakat aman dari peredaran kosmetik ilegal di Bengkulu.
Kepala BPOM Bengkulu, Yogi Abaso Mataram mengungkapkan, Influencer maupun selebgram kerap mempromosikan kosmetik di masyarakat. Namun, beberapa diantaranya ada yang terjebak mempromosikan produk kosmetik ilegal.
"Profesi influencer sebenarnya memiliki potensi yang sangat baik, tetapi banyak yang terjebak dalam mempromosikan produk kosmetik yang tidak terdaftar dan bahkan ilegal," kata Yogi, Kamis 10 Oktober 2024.
Menurutnya, influencer sering kali tidak memahami atau tidak memeriksa legalitas produk yang mereka promosikan melalui media sosial. Hal ini, menurutnya, sangat merugikan masyarakat yang menjadi konsumen.
BACA JUGA:Harga Sawit Berdampak Terhadap Pajak, Cari Potensi Penerimaan Pajak Alternatif.
BACA JUGA:Rokok Ilegal Capai 2,7 Juta Batang, Ini Keterangan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
"Kadang itu bukan keinginan mereka, tapi mereka tidak tahu, kosmetik yang dipromosikan itu legal atau tidak," tambah Yogi.
Yogi menambahkan, BPOM Bengkulu merasa perlu memberikan edukasi kepada para influencer terkait regulasi dan risiko dari produk yang mereka promosikan.
“Dimedia sosial terdapat banyak influencer yang harus diberi pemahaman mengenai produk yang mereka promosikan. Sebab, di antara informasi yang mereka sampaikan ada yang tidak benar dan bisa menyesatkan masyarakat," lanjutnya.
Menurut BPOM Bengkulu, kosmetik ilegal yang banyak dipromosikan oleh para influencer sebagian besar berasal dari negara-negara seperti China, Filipina, Thailand, dan Malaysia. Produk-produk tersebut biasanya masuk ke Indonesia melalui pelabuhan besar dengan jumlah yang signifikan, sebelum akhirnya didistribusikan ke berbagai daerah, termasuk Bengkulu.
BACA JUGA:Dukung Budidaya Padi Biofortifikasi, Ini Imbauan Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu
"Kami menemukan kosmetik ilegal ini tidak hanya tidak terdaftar di BPOM, tetapi juga mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, yang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius," ungkap Yogi
BPOM Bengkulu kini melakukan pengawasan yang lebih ketat, baik di pasar online maupun offline, untuk meminimalisir peredaran produk kosmetik ilegal. Dalam beberapa bulan terakhir, BPOM telah menyita sejumlah besar produk kosmetik ilegal di Bengkulu, yang ditemukan melalui hasil investigasi intensif.
"Kami terus melakukan pengawasan yang ketat, kalau kami temukan ada kosmetik ilegal maka akan sita," terang Yogi.