Realisasi PBB P2 Mencapai Segini
Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil BKD Lebong, Monginsidi SSos--
harianbengkuluekspress.id – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan Perdesaan (PB BP2) di Kabupaten Lebong telah mencapai Rp 2,1 miliar atau sebesar 73 persen dari target Rp 3 miliar di pertengahan bulan Oktober tahun 2024 ini.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong melalui Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Monginsidi SSos mengatakan, bahwa untuk realisasi pembayaran PBBP2 sendiri terus berproses baik itu penagihan maupun pembayaran dari para Objek Pajak (OP).
“Data terakhir yang saya terima realisasi telah mencapau Rp 2,1 miliar dari target Rp 3 miliar,” sampainya, Jumat 18 Oktober 2024.
Lanjut Monginsidi, jika dilihat dari realisasi di tahun 2023 yang lalu dibulan yang sama, menunjukan realisasinya lumayan cepat. Karena bisanya capaian 70 persenan itu terjadi diakhir jatuh tempo, sementara jatuh tempo diakhir bulan November.
“Sehingga ada peningkatan untuk pembayaran PBBP2 oleh OP,” jelasnya.
BACA JUGA:Dilantik Lusa, Minggu 20 Oktober 2024, Segini Besaran Gaji Presiden dan Wapres RI
BACA JUGA:Beredar, Berikut Daftar Nomenklatur Kementerian dan Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Ditambahkan Monginsidi, dari sisah realisasi PBBP2 sendiri ada yang belum melakukan pembayaran baik itu dari OP di Desa maupun pihak-pihak perusahaan yang wajib melakukan pembayaran untuk PBBP2, sehingga OP yang belum melakukan pembayaran kembali akan diingatkan untuk bisa secepatnya melakukan pembayaran.
“Kami selalu mengingatkan agar OP bisa melakukan pembayaran,” tuturnya.
Apalagi ucap Minginsisi, untuk jatuh tempa pembayaran PBBP2 sendiri tertanggal 29 November 2024. Jika pembayaran dilakukan setelah jatuh tempo, maka OP akan dikenakan denda administrasi 2,5 persen dari nilai yang haru dibayarkan.
“Jatuh tempo 20 November mendatang,” ucapnya.
Sementara itu, dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PBBP2 yang masih diangka lebih kurang Rp 900 jutaan lagi, pihaknya optimis nanti di akhir tahun PBBP2 bisa mencapai target yang telah ditetapkan.
“Kita optimis target PAD PBBP2 dapat tercapai,” ujarnya.
Ditambahkan Monginsidi, dari target PAD PBBP2 di awal tahun sebesar Rp 1,75 miliar lebih, mengalami perubahan setelah selesai dilaksanakannya APBD Perubahan tahun 2024, untuk target PAD PBB tahun 2024 mengalami perubahan atau peningkatan.
“Dari Rp 1,75 M menjadi Rp 3 M,” tutupnya.(erik)