Sejumlah Logistik Pilkada Belum Tiba, Ini Rinciannya

Salah satu logistik Pilkada yang saat ini telah ada di Gudang Logistik KPU Kabupaten Rejang Lebong-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong mengungkapkan bahwa hingga saat ini ada beberapa logistik untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong belum sampai ke gudang logistik mereka.

"Saat ini ada beberapa logistik yang belum tiba di gudang logistik KPU Rejang Lebong ini," ungkap Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman SSos melalui Kasubbag Keuangan dan Logistik, Riko Saputra, Kamis 24 Oktober 2024.

Diungkapkan Riko, beberapa logistik yang belum mereka terima tersebut, antara lain formulir yang masih menunggu format dari KPU Provinsi Bengkulu. Kemudian alat coblos seperti paku dan batalan serta sejumlah ATK mulai dari tanda pengenal, karet, lem, kantong plastik dan ballpoin.

"Seluruh logistik yang sampai tersebut sudah dalam proses pengadaan, sehingga kita tinggal menunggu datang saja," kata Riko.

Riko berharap, logistik yang belum mereka terima tersebut bisa segera sampai ke gudang logistik KPU Rejang Lebong. Sehingga semua kebutuhan logistik untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong lengkap.

Sementara itu, untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suarat baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu maupun pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong direncanakan akan dilaksanakan pekan depan.

"Untuk penyortiran dan pelipatan surat suara, rencananya akan kita laksanakan pekan depan," kata Riko.

BACA JUGA:Saber Pungli Luncurkan Program Ini

BACA JUGA:Serapan Anggaran Baru Capai Segini

Diungkapkan Riko, ada dua jenis surat suara yang akan dilakukan penyortiran dan pelipatan yaitu untuk pemilihan Gebernur dan Wakil Gubernur Bengkulu serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Dari penyortiran dan pelipatan surat suara yang mereka lakukan tersebut, bila ditemukan ada surat suara yang rusak atau kurang. Maka bila surat suara yang kurang atau rusak tersebut adalah untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong sehingga KPU Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan permohonan penggantian ke tempat pengadaan surat suara tersebut.

"Namun bila yang kurang atau rusak adalah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, maka kita akan sampaikan ke KPU Provinsi Bengkulu nanti KPU Provinsi Bengkulu yang akan melakukan mekanisme penggantian," ujar Riko.

Kemudian bila nanti setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ternyata ada kelebihan surat surat, diterangkanRiko, akan dilakukan pemusnahan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan