Bawaslu Belum Temukan Politik Uang, Begini Keterangan Kordiv PPPS Bawaslu Kota Bengkulu

Logo Bawaslu--

Harianbengkuluekspress.id - Selama proses pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) hingga hari pemungutan dan penghitungan suara 27 November 2024, Bawaslu Kota Bengkulu belum menemukan adanya dugaan pelanggaran Politik uang (Money politic).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri menjelaskan, pengawalan ketat sudah diterapkan hingga ketingkat kelurahan dan memantau pergerakan para pasangan calon (paslon). Agenda yang dilakukan selama proses Pilkada tersebut berjalan lancar tanpa ada pelanggaran. 

"Kita cukup intensif melakukan pemantauan terhadap semua jenis pelanggaran. Terkhusus dugaan pelanggaran politik uang sampai kini belum kita temukan," ujar Ahmad Maskuri, Senin 2 Desember 2024. 

Ia juga mengatakan, peran masyarakat sebagai pengawasan partisipatif tampaknya cukup berhasil, karena tidak ada kericuhan ataupun konflik yang membuat terpecah belah. Hal ini dikarenakan Bawaslu sudah memberikan edukasi dan sosialisasi, serta meminta agar berperan aktif menjaga pesta demokrasi berjalan kondusif. 

BACA JUGA:Serapan DAK Dua Dinas Rendah, Ini Kata Sekda Mukomuo

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu-TNI-AL Bersinergi, Gekar Donor Darah Peringati Hari Armada

"Tidak menemukan adanya indikasi atau laporan mengenai pelanggaran politik uang di Kota Bengkulu, karena setiap laporan pasti akan kami respon dan tindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu juga memetakan ada 516 Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan yang tersebar di beberapa kelurahan. Sejak masa tenang, telah dibentuk tim terpadu untuk melakukn patroli secara masif mengawasi tindakan pelanggaran.  

"Persiapan kita mengawal demokrasi ini sangat matang, pengawas TPS dan pengawas kecamatan sehingga bisa menjalankan fungsi pengawasan secara melekat termasuk TPS rawan," terangnya. 

Diketahui, dari 9 kecamatan saat ini telah menyelesaikan pleno rekapitulasi penghitungan suara. Pihaknya juga ikut mengawal proses pleno tersebut sehingga hasil penghitungan bisa disaksikan secara transparan dan tercipta hasil demokrasi yang bebas, jujur dan adil. 

BACA JUGA:Buruh di Mukomuko Berjuang untuk Kesejahteraan, Begini Caranya

Selanjutnya, pihaknya mengawasi arus balik logistik ke gudang KPU, untuk kemudian dilakukan persiapan pleno rekapitulasi ditingkat KPU kota yang dijadwalkan pada 4 Desember 2024. 

"Secara umum proses demokrasi yang telah berjalan hingga kini cukup baik, dan kita juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengawal hasil ini hingga akhir," sampainya. 

Umumnya bentuk pelanggaran Pemilu yang banyak ditemukan Bawaslu yakni pelanggaran pada masa kampanye, hingga dugaan pelanggaran netralitas ASN. Semua kasus tersebut telah ditindaklanjuti sesuai aturan berlaku. (Medi Karya Saputra)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan