Daftar Skrining Pemeriksaan BPJS Kesehatan Secara Gratis, Cek Disini

Logo BPJS Kesehatan -Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id-Badan Peyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan  adalah program pemerintah Indonesia berfungsi sebagai jaminan sosial bagi seluruh warga negara yang terdaftar sebagai peserta. 

Sebagai layanan kesehatan yang disubsidi  oleh pemerintah  akan memberikan skema jaminan sosial. 

BPJS kesehatan menawarkan berbagai jenis layanan, dan beberapa dari layanan tersebut bisa gratis atau disubsidi. karena BPJS menanggung hampir semua layanan kesehatan, termasuk yang membutuhkan biaya tinggi.

Yang terpenting, peserta BPJS Kesehatan tidak hanya dapat berobat ke dokter secara gratis, tetapi juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Mukomuko, Gagalkan Peredaran 22 Paket Sabu, Begini Modusnya

BACA JUGA:Menag Akan Pangkas Anggaran Perjadin Hingga 50 Persen, Nasaruddin Umar : Satu Hari Nongol Sisanya Jalan-jalan

Ketentuan mengenai pemeriksaan kesehatan dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 3 tahun 2023 tentang standar biaya pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program jaminan kesehatan.

Berikut daftar pemeriksanaan atau skrining kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan meliputi : 

1. Pemeriksaan tekanan darah untuk penyakit stroke, ischemic heart disease, dan hipertensi;

2. Pemeriksaan payudara klinis untuk penyakit kanker payudara;

3. Pemeriksaan kadar haemoglobin (Hb) untuk penyakit anemia pada remaja putri;

4. Pemeriksaan fisik paru untuk penyakit tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), dan kanker paru;

5. Pemeriksaan rapid antigen hepatitis B dan C untuk penyakit hepatitis

Selain skrining tersebut, ada juga skrining kesehatan tertentu yang ditanggung BPJS Kesehatan, meliputi : 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan