Kemenag Umumkan Pelunasan Setoran Bipih serta Nama-nama Jemaah Haji Khusus, Cek Di link Ini

Kemenag mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus dan konfirmasi pelunasan Bipih khusus-Tangkaplayar/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU)  telah mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya penyelenggaraan  haji  (BPIH) khusus tahun 2025. 

Pengumuman daftar nama jemaah haji tertuang dalam Surat Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Nomor B-230009/DJ/Dt.II.IV.2/HJ.00/1/2025 perihal Konfirmasi dan pembayaran setoran lunas Bipih Khusus tahun 1446 H/2025 M tertanggal 23 Janurai 2025. 

Dalam surat itu  untuk pelaksanaan konfirmasi dan pembayaran setiran lunas Bipih Khusus, petunjuk teknis tata cara pegisian kuota haji tahum 2025 serta jadwal pelunasan. 

"Daftar nama jemaah haji khusus diumumkan secara terbuka melalui website haji.kemenag.go.id dan media. Ini bagian dari transparansi,"  ungkap  Dirjen PHU Hilman Latief. 

Dikatakannyam pendekatan ini sama dengan yang dilakukan jemaah haji reguler. Mereka yang berhak melunasi akan diumumkan secara terbuka.  Pasalnya sebelumnya, daftar jemaah haji khusus tidak dipublikasikan dan dipanggil melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Namun, mulai tahun ini dan seterusnya, daftar jemaah haji khusus akan diumumkan secara terbuka. Artinya, semua jamaah akan memiliki akses untuk mengetahui daftar nama-nama yang berhak melunasi biaya haji tahun ini.

BACA JUGA:BKN Umumkan Kriteria Honorer yang Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2025, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Kantongi Data, Banyak Ditemukan Gepeng Palsu, Berikut Hasil Penelusurannya

"Ini adalah komitmen kami terhadap keterbukaan,"jelas Hillman. Hillman Latief berpesan kepada para kepala seksi haji di Kementerian Agama untuk berpartisipasi dalam sosialisasi daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji. 

Tujuannya adalah agar jemaah haji dapat mengetahui daftar tersebut dengan cepat dan dapat segera melakukan proses pelunasan. 

"Sosialisasi juga diperlukan untuk mengoptimalkan penyerapan kuota haji khusus. Tahun lalu, kuota haji khusus sebanyak 250 orang, lebih banyak dari kuota normal. Tahun ini, kita harus memaksimalkan kuota ini,"  kata Hillman. 

Ia juga mengatakan kuota haji khusus untuk tahun 2025 adalah 17.680 orang. Jumlah ini terdiri dari 16.128 jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan nomor urut, 177 jemaah haji khusus dengan prioritas lansia (1%), dan 1.375 petugas haji (pembimbing dan petugas kesehatan).

Disisi lain, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nugraha Stiawan

menjelaskan bahwa kuota haji khusus akan diisi ulang setiap hari mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan