Mendikdasmen Ajak Masyarakat Awasi dan Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana PIP, Laporkan Di Link Ini

Kemendikdasmen ajak masyarakat awasi penyelewengan penggunaan dana PIP -Budhi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah (Kemendikdasmen)  mengajak semua pihak untuk mengawasi dan memantau adanya dugaan penyalahgunaan  bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP).

mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam mengawasi pelaksanaan  bantuan sosial program Indonesia Pintar (PIP).

" Masyarakat dapat melaporkan temuan atau dugaan penyalahgunaan melalui call center di nomor 177 atau mengunjungi laman Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen di ult.kemdikbud.go.id."  Pinta  Sesjen Kemendikdasmen, Suharti dikutip dari pres rilis Kemendikdasmen, Rabu 12 Februari 2025.  

BACA JUGA:Sekolah Wajib Umumkan Penerima PIP, Begini Penjelasan Kemendikdasmen

BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Diimbau Cek SiPintar PIP 2025 dan Dapatkan Beasiswa Rp 1,8 Juta

Suharti tak menampik  adanya kemungkinan penyalahgunaan/penyelewengan dana bantuan PIP atau oleh oknum yang tidak bertanggung jawab seperti yang terekam dalam video yang tersebar luas di berbagai media online maupun media sosial.

Menyikapi itu, ia mengatakan, kalau ada temuan-temuan penyalahgunaan dana bantuan PIP, mohon dapat dilaporkan kepada Kemendikdasmen.

“Kami juga punya tim yang nanti akan melakukan pengecekan ke lapangan, berkoordinasi dengan inspektorat daerah dan juga dinas pendidikan untuk turun ke lapangan dan menggali data dan informasi apa yang terjadi sebenarnya,” jelasnya.

Kemudian, jika ditemukan bukti, bahwa kepala sekolah melakukan penyelewengan, maka kepala sekolah diminta untuk mengembalikan dana tersebut kepada yang berhak, yaitu siswa-siswa penerima.

BACA JUGA:Pemutakhiran data, Nominal dan 7 Link Pengaduan PIP Diakses Disini

BACA JUGA:Transparansi PIP, Ini 3 Pesan Kemendikdasmen ke Sekolah

Selanjutnya, Pemerintah daerah (Pemda) akan memberikan rekomendasi berupa sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan penyelewengan tersebut.

Menurut Suharti, ada beberapa kasus di daerah yang sudah dalam ranah hukum. Kemendikdasmen akan terus mengupayakan agar masalah-masalah penyelewengan ini bisa diminimalisir. 

Pada kesempatan ini, Sesjen Suharti berterima kasih kepada masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi untuk memastikan program-program pemerintah bisa berjalan dengan baik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan