Pelayanan Polres Mukomuko Diapresiasi Ombudsman, Ini Prestasinya

Kapolres Mukomuko sampaikan hasil penilain Ombudsman RI, terkait pelayanan publik Polres Mukomuko sangat baik dan sesuai standar. - BUDI/BE -

MUKOMUKO,BE – Polres Mukomuko dinilai mampu membangun pelayanan publik dengan baik dan sesuai standar. Atas kinerja yang dicapai tersebut, Polres Mukomuko mendapat apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Pembangunan Pasar Purwodadi di BU Dimulai, Segini Jumlah Anggarannya

BACA JUGA:166 Blangko Ijazah di Kepahiang Dimusnahkan, Ini Penyebabnya

Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto SH SIK MH menyampaikan, penilaian dilakukan Ombudsman dan mengakui Polri terkhususnya Polres Mukomuko merupakan satu-satunya instansi di Kabupaten Mukomuko yang membuat standar pelayanan publik untuk mendapatkan saran dan pendapat dengan cara melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan instansi terkait lainnya. 

"Pihak Ombudsman melalui Forum Komunikasi Publik (FKP) pada 1 November 2023 lalu," terangnya.

Dikatakan Kapolres, tujuan diadakannya FKP untuk mendapatkan pemahaman hingga solusi antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat antara lain pembahasan rancangan, penerapan, dampak serta evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan. Shingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

”Kedepan setiap pelayanan publik dapat berjalan lebih baik lagi, agar kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat dan bagi masyarakat dapat juga memberikan masukan yang positif. Sehingga sistem pelayanan publik yang kita miliki semakin baik dan lebih berkualitas,”sampai Kapolres.(900)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan