Hakim Agung Dr Yanto Disambut Antusias PMJB

Hakim Agung RI, DR. H. Yanto SH MH melakukan silaturahmi dan temu kangen dengan masyarakat Jawa Bengkulu yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB) di Raffles City Hotel, Sabtu, 20 Januari 2024.-RIO/BE -

BENGKULU, BE - Paguyuban Masyarakat Jawa Bengkulu (PMJB) Provinsi Bengkulu menggelar acara Silaturahmi dan Temu Kangen di Hotel Raffles City Kota Bengkulu, Sabtu 20 Januari 2024. 

Acara tersebut dihadiri oleh Hakim Agung Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum PMJB Provinsi Bengkulu, Dr H Yanto SH MH.

Dalam sambutannya, Dr Yanto menyampaikan bahwa acara ini adalah ajang silaturahmi yang sudah cukup lama dinantikan dirinya. 

Melalui acara ini, Yanto bisa berkumpul dengan teman-teman lama di Bengkulu.

BACA JUGA:Sakit Sejak 2 Tahun Terakhir, Mantan Wabup Benteng Berpulang

BACA JUGA:Lima Warga Terserang DBD, Ini Kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur

"Saya berterima kasih atas doa, atensi, dan perhatian yang diberikan melalui acara silaturahmi ini," ujar Dr Yanto.

Yanto berharap acara ini dapat memperkuat rasa persaudaraan dan menjaga silaturahmi antara masyarakat Jawa di manapun berada. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjunjung tinggi pepatah "bumi dipijak langit dijunjung" bagi seluruh masyarakat Jawa di Bengkulu.

"Semoga acara ini bisa memperkuat rasa persaudaraan dan menjaga silaturahmi dan pesan saya harus mengedepankan pepatah bumi dipijak langit dijunjung karena itu modal menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia," ujar Dr Yanto.

Dalam upaya melestarikan budaya Jawa, Dr Yanto memberikan bantuan kepada pengurus PMJB Provinsi Bengkulu. 

Setiap kabupaten/kota akan menerima bantuan sebesar Rp 10 juta, sedangkan pengrawit diberikan bantuan sebesar Rp 15 juta. 

Dr Yanto juga menyerahkan satu kotak wayang kulit untuk melestarikan budaya masyarakat Jawa di Bengkulu.

"Semoga bantuan itu nanti bisa bermanfaat bagi keluarga besar PMJB di Provinsi Bengkulu," tutupnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan