Guru SLB dan SMK Minim, Disdikbud Lakukan Ini

Sekretaris Dikbud Syahjudin--

BENGKULU, BE - Terbatasnya lulusan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Kejuruan membuat tenaga guru di SLB dan SMK di Provinsi Bengkulu terbatas.

Bahkan, baik di SMK maupun SLB yang mengajar merupakan guru umum, yang tidak membidangi. Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Syahjudin MPd.

"Di Dinas Pendidikan, khususnya SLB ini memang sangat kurang sekali, bahkan pengawas pun tidak ada khusus SLB. Sehingga, kita harus minta bantu dengan pengawas SMA," ucap Syahjudin, Minggu (21 Januari).

Semestinya, kata Syahjudin khusus di SLB yang harus mengajar merupakan tamatan Pendidikan Luar Biasa (PLB).

Sementara saat ini, jurusan tersebut yang terdekat dengan Provinsi Bengkulu hanya ada di Padang dan Yogyakarta. Mengenai guru umum yang mengajar di SLB tersebut saat ini, tentu tidaklah bisa mengikuti jalur PPPK SLB.

"Sudah barang tentu mereka tidak bisa mengikuti PPPK jalur PLB. Pasti mereka mengikuti jalur umum. Sehingga membuat kekosongan lagi di SLB ini tempat mereka honor sebelumnya kalau lulus. Begitu pula dengan SMK," katanya.

Ia menyebutkan, mengatasi hal tersebut, di tahun-tahun sebelumnya juga sudah dilakukan pembahasan untuk mengirim tenaga dari Bengkulu untuk di kuliahkan pada PLB. Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin setelah tamat para tenaga didik tersebut akn bisa langsung diangkat menjadi CASN atau seperti apa.

"Kita tidak bisa menjamin terkait dengan hal tersebut," imbuhnya.

Oleh karena itu, ia menjelaskan, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan pihak lain. Agar alumni-alumni PLB di Padang maupun Yogyakarta, untuk dipersilakan ke Bengkulu. Bahkan, imbauan tersebut juga sudah disampaikan oleh Gubernur berapa waktu yang lalu.

"Kemarin bapak gubernur pun juga sudah mengeluarkan statementnya untuk PLB dan Kejuruan, kalau memang ada yang membidangi silakan diusulkan untuk di tenaga honorkan," tuturnya.

Menanggapi perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), baik melalui Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ia menjelaskan, sekarang ini masih menunggu persetujuan formasi untuk Bengkulu.

"Kita sudah mendapat surat dari MenPAN mengenai usulan formasi dari usulan kita di tahun sebelumnya. Tetapi, tahun untuk ini berapa formasi yang disetujui belum keluar. Kita tunggu saja nanti," demikian tuturnya. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan