Tunjangan Kinerja Dosen Tahun 2025 Dipastikan Tak Cair, Ini Alasannya

ilustrasi dosen mengajar -istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Ribuan dosen dan Apegawai yang berada dibawah jajaran Kementerian Pendidikan Tinggi,sains dan teknologi (Kemendikti Saintek) kembali gigit jari. 

Bagaimana tidak, setelah dijanjikan tunjangan kinerja bakal dibayarkan per tanggal 1 Januari 2025, kandas. 

Kemendikti Saintek mengungkapkan alasan tak  cairnya tunjangan kinerja dosen dan pegawainya. 

Pelaksana tugas (plt) sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Prof. Togar M Simatupang mengatakan tahun 2025, tunjangan  dosen dan pegawai di lingkungan Kemenditi Saintek  tidak akan cair. 

BACA JUGA:MK Mewajibkan Pendidikan Agama di Sekolah

BACA JUGA:Dukung Putusan MK, Kemendikdasmen Siap Implementasikan Pendidikan Agama Di Sekolah

"Saat ini belum ada anggaran (tukin) untuk tahun 2025," ungkap  Togar Simatupan, dalam acara  taklimat Media 2025 di Kantor Kemendikti Saintek, Jakarta, pada hari Jumat, 1 Maret 2025. 

Prof Togar menjelaskan bagaimana semua ini bermula  hingga ada tunggakan pembayaran tukin hingga saat ini. 

Semua berawal ketika  adanya perubahan nomenklatur Kementerian Pendidikan  sebanyak  dua kali dan akhirnya menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). 

Pada saat itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah meminta kejelasan mengenai kelanjutan pembayaran tukin kepada dosen dan pegawai Kemendikbud Ristek. 

Kemenkeu memberikan dua opsi:melanjutkan atau menghentikan. 

BACA JUGA:Kerap Telat, Mulai 2025 Pembayaran Sertifikasi Tidak Lagi Lewat Pemda, Ini Penjelasanya

BACA JUGA:Selama Puasa Ramadan Siswa Libur Sebulan? Ini Penjelasan Wamenag

"Pertama-tama, kami harus mengklarifikasi apakah (pembayaran) tidak akan dilakukan atau dilanjutkan. Nah, pada saat itu (era Kemendikbud ristek), kebijakan tersebut (opsi Kementerian Keuangan) tidak dilaksanakan'. Karena ketidakjelasan pemberian tukin sejak masa Kemenristekdikti, maka sampai saat ini Pemerintah belum bisa menyediakan anggaran tukin bagi dosen." katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan