Tahun Ini, Paud Harus Terakreditasi 100 Persen
IST//BE Salah satu sekolah Paud yang ada di Kota Bengkulu.--
Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu terdapat 2.246 lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud). Lembaga pendidikan non formal ini adalah lembaga yang diyakini sebagai pondasi menuju pendidikan dasar (SD).
Dari total 2.246 itu, 99 persen diantaranya sudah diakreditasi. Namun, khusus untuk akreditasi yang dilakukan pada tahun ini, hanya kepada 489 lembaga pendidikan Paud saja.
Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) Paud provinsi, Helmiyesi mengatakan, adapun lembaga yang belum terakreditasi kurang dari satu persen. Hal itu karena lembaga itu baru berdiri, belum memenuhi syarat dan juga lainnya. Sehingga, di tahun 2024 ini harus ditargetkan seluruh Paud di Provinsi Bengkulu 100 persen sudah terakreditasi.
"Yang satu persen itu merupakan Paud yng baru saja berdiri sehingga belum bisa masuk dalam kategori untuk di akreditasi, jadi ditahun ini harus tercapai 100 persen," terangnya, Minggu, 28 Januari 2024.
BACA JUGA:SMAN 2 Kota Terapkan Akses Internet Terbatas, Ini Tujuannya
BACA JUGA:GPS Tekan Angka Putus Sekolah, Dikbud Gandeng Baznas untuk Wujudkan Ini
Ia menyebutkan, akreditasi adalah acuan penting bagi sebuah satu pendidikan telah menjalankan fungsi pendidikan secara baik atau belum.
"Akreditasi unggul berarti sekolah telah menjalankan program merdeka belajar dan menjadikan siswa-siswinya sebagai pusat pembelajaran, bukan guru sebagai pusat pengajaran," paparnya.
Ia juga mendorong agar pengurus satuan pendidikan Paud di Provinsi Bengkulu berupaya untuk memperoleh akreditasi unggul atau A, bukan hanya sekedar akreditasi baik atau B.
"Ini yang harus dilakukan dan dicapai oleh masing-masing Paud yang ada di Provinsi Bengkulu," ungkapnya.
BACA JUGA:30 TPS Blank Spot, Begini Penjelasan Ketua KPU Kaur
Ia mengatakan, Paud yang memaksakan anak harus bisa membaca dan menulis justru bukanlah merupakan Paud yang baik dan pihaknya juga hanya akan bisa memberikan maksimum akreditasi baik, bukan akreditasi unggul.
"Paud tidak boleh memaksa agar anak didik mereka bisa segera membaca atau menulis. Karna, memang usia anak yang masuk Paud masih sangat kecil jadi harus diberikan pembelajaran yang ringan, riang dan menyenangkan," tutupnya. (Budhi)