KPU Simulasi Pemungutan Suara, Ini Tujuan KPU Kota Bengkulu

RIO/BE KPU Kota Bengkulu menggelar simulasi pemungutan, penghitungan serta rekapitulasi suara dan penggunaan aplikasi Sirekap tingkat Kota Bengkulu Pemilu tahun 2024, Selasa 30 Januari 2024.--

Harianbengkuluekspressbacakoran.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, menggelar simulasi pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara di hotel Mercure, Selasa 30 Januari 2024. Kegiatan ini untuk mematangkan persiapan pihak penyelenggara mulai dari PPK, PPS, KPPS, PTPS, Linmas, serta unsur terkait lainnya dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.  

"Kita hadirkan seluruh badan ad hock dari 67 kelurahan dan 9 kecamatan, tujuan menjadi gambaran terhadap pelaksanaan hari hari pemungutan suara," ujar Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad saat diwawancara BE, Selasa, 30 Januari 2024..

Dalam simulasi tersebut, KPU menggunakan spesimen surat suara, hingga memberikan gambaran kondisi TPS yang sebenarnya. Simulasi  tersebut mencakup seluruh aspek tentang Pemilu. Mulai tata cara pemberitahuan undangan memilih, situasi dan kondisi TPS, simulasi tata cara pemungutan suara dan penghitungan, menerima hingga melayani sampai penghitungan surat suara.

"Selama ini sudah dilatih dan diberikan pemahaman, maka melalui simulasi ini menjadi bekal penting badan ad hock pad kejadian yang sebenarnya," ungkap Rayendra. 

BACA JUGA:KPU Adakan Simulasi Pungut Hitung Susu di Sini

BACA JUGA:Insentif Stunting Mengalir ke 6 OPD, Jaksa Janji Usut Sampai Tuntas

KPU juga melakukan rekayasa konflik yang kemungkinan terjadi. Seperti, ada pemilih yang datang tidak sesuai TPS. Kemudian, pelayanan terhadap pemilih disabilitas, hingga bentuk gangguan keamanan yang mendampak buruk dalam suasana TPS.  

"Kita melakukan simulasi secara menyeluruh, dengan merancang berbagai bentuk kejadian. Tujuannya agar pihak terkait bisa melakukan pencegahan atau penyelesaian permasalahan sesuai tupoksinya. Harapan kita agar benar benar tercipta simulasi yang efektif," terang Rayendra. 

Dalam metode penghitungan suara, badan adhock juga harus memahami aplikasi SIREKAP (Sistem Informasi Rekapitulasi). Aplikasi ini nantinya memudahkan petugas KPPS merekapitulasi keseluruhan suara yang sesuai kategorinya. Misalnya, jumlah suara sah, suara tidak sah. Aplikasi ini juga sebagai sarana publikasi terhadap hasil penghitungan suara di TPS. 

"Bisa segera diketahui hasil rekapitulasi dan bisa dibagikan saksi di TPS ke pihak terkait. Kita memastikan kelancaran proses demokrasi, dari awal hingga hasil pleno penghitungan suara berjalan sesuai aturan dan lancar," pungkasnya. (Medi karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan