Penyertaan Modal BPRS Belum Dianggarkan, Ini Penyebabnya

Bank Fadhillah--

Harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Pemerintah Kota Bengkulu belum menuntaskan kewajibannya dalam penyertaan modal terhadap BPRS Fadhilah.

Pasalnya, dalam APBD murni 2024 belum teranggarkan dikarenakan beban dana hibah Pilkada. 

Kepala Bagian Perekonomian Pemkot, Dadi Hartono mengatakan total penyertaan modal sebesar Rp 28 miliar ke BPRS Fadhillah.

Penyertaan modal tersebut dilakukan 4 kali sebesar Rp 7 miliar pertahun yang diatur dalam Perda nomor 10 tahun 2017. 

"Pemkot sudah menganggarkan 3 kali modal atau sebesar Rp 21 miliar. Sehingga, masih ada sisa Rp 7 miliar lagi yang harus diselesaikan tahun 2024," ujar Dadi. 

BACA JUGA:Bansos Kemensos di Bengkulu Selatan Cair, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Modus Penyelewengan Anggaran Stunting di Seluma Begini

Menginggat penyertaan modal itu sudah diatur dalam perda, kemungkinan besar baru bisa dianggarkan dalam APBD perubahan mendatang.  

" Untuk penyelesaian penyertaan modal itu kalau tidak di anggaran APBD murni, mungkin bisa di perubahan nanti. Tapi targetnya itu memang Pemkot harus menyertakan modal," tukas Dadi.   

Untuk diketahui, tujuan awal pendirian BPRS Fadhillah tersebut, agar memberikan kemudahan dalam pinjaman modal usaha untuk masyarakat kecil menengah. Sekaligus menyelamatkan para pelaku usaha dari jeratan rentenir, yang secara perlahan bisa menyengsarakan masyarakat Kota Bengkulu.

Dadi menjelaskan memasuki tahun kelima berdirinya Bank Fadhilah Kota Bengkulu menunjukkan progres yang pesat. Meski penyertaan modal dari pemerintah kota belum diterima sepenuhnya, namun tahun 2023 lalu Bank Fadhilah sudah berkontribusi PAD Rp 150 juta. 

"Bank BPRS Fadhilah telah memberikan kontribusi berupa PAD sebesar Rp 150 juta. Sehingga diharapkan kedepannya dapat terus berkembang dan maju, serta adanya peningkatan setoran PAD," sampainya.  

Ia menjelaskan bahwa kondisi BPRS Fadhilah memiliki persentase keuntungan dari simpan pinjam nasabah. Hal ini juga diuntungkan dengan ada pelayanan pinjaman modal bagi pelaku usaha kecil dan menengah. 

BACA JUGA:Desa di Kepahiang Diminta Gelar Pemilihan BPD, Ini Waktunya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan