PAN Perkasa di Lebong, Posisi Waka I dan II Direbut Partai Ini

Para saksi Parpol menandatangani hasil rapat pleno rekapitulasi hasil Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Lebong.-ERICK/BE -

Harianbengkuluekspress.id - Kursi Ketua DPRD Lebong masih digenggam oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk periode 2024-2029. Sedangkan posisi wakil ketua (Waka) I dan Waka II kemungkinan akan diduduki oleh Caleg dari Partai Golkar dan Partai Demokrat yang sebelumnya diduduki oleh Partai Nasdem dan Partai PKB.

Daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lebong sendiri terbagi menjadi 3 dapil. Ke-3 dapil tersebut semuanya dimenangkan oleh PAN dengan jumlah suara terbanyak yaitu sebanyak 20.992 suara. 

Dengan suara tersebut, PAN berhasil mengantarkan 8 orang calegnya untuk duduk di kursi DPRD Lebong.

Sementara untuk posisi Waka I diduduki Partai Golkar dengan jumlah total suara sebanyak 9.591 suara dan berhasil mendudukan 3 orang calegnya di DPRD Lebong. 

BACA JUGA:Pleno Alot, Berikut 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Terpilih 2024-2029

BACA JUGA:Pleno KPU Mukomuko Tuntas, Hanya 7 Petahana Mampu Bertahan, Berikut Daftarnya

Sama halnya dengan Partai Demokrat yang juga meraih 3 kursi dan berkesempatan salah satunya menjadai Waka II dengan jumlah suara sebanyak 6.797 suara.

Ada sebanyak 9 Parpol yang berhasil mendudukkan calegnya di DPRD Lebong yaitu PAN sebanyak 8 kursi, Partai Golkar, Partai demokrat dan PKB masing-masing 3 kursi, Partai Gerindra, Partai Nasdem dan Partai Perindo masing-masing 2 kursi serta PDIP dan PBB masing-masing 1 kursi.

Jika dilihat dari perolahan suara individu caleg, nantinya untuk kursi Ketua DPRD Lebong dari PAN masih akan diduduki oleh Carles Ronsen.

Sementara untuk Waka I akan diduduki oleh Ahmad Lutfi dari Golkar, dan Waka II bakal diduduki oleh Rinto Putra Cahyo dari Demokrat.

Divisi Teknsi KPU Kabupaten Lebong, Sugiyanto mengatakan bahwa untuk rapat pleno tingkat Kabupaten Lebong sendiri sudah selesai dilaksanakan selama 2 hari 2 malam, mulai dari tanggal 29 Februari sampai 1 Maret 2024.

“Alhamdulillah rapat pleno sudah selesai kita laksanakan dan berjalan dengan lancar,” kata Sugiyanto, Minggu, 3 Maret 2024.

Lanjut Sugiyanto, setelah selesai rapat pleno di tingkat Kabupaten Lebong, pihaknya kemudian menyerahkan hasil rekapitulasi rapat pleno ke KPU Provinsi Bengkulu.

“Sudah kita serahkan untuk hasilnya ke KPU Provinsi Bengkulu,” jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan