Pleno Alot, Berikut 30 Anggota DPRD Bengkulu Utara Terpilih 2024-2029
Ketua KPU BU menyerahkan hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara kepada Bawaslu BU. -APRIZAL/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu di tingkat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) tuntas, Sabtu, 2 Maret 2024 malam. Selanjutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BU akan mengirimkan dokumen D hasil ke KPU Provinsi Bengkulu. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU BU, Santoso SPd, Minggu, 3 Maret 2024.
Kendati dalam pelaksanaan pleno menuai berbagai permasalahan, mulai dari kendala statistik dan kritikan dari sejumlah saksi Parpol, namun menurut Santoso, semuanya dapat diselesaikan dan KPU Kabupaten BU telah mengesahkan hasil penghitungan suara Pemliu 2024 dari 19 kecamatan se-Kabupaten BU.
"Allhamdulillah, pleno tingkat kabupaten telah tuntas pada Sabtu malam, 2 Maret sekitar pukul 23.00 Wib," ujar Santoso.
BACA JUGA:Pemprov Gusur Bangunan Ilegal, Ini Lokasi dan Jumlahnya
BACA JUGA:Penuh Dinamika, Berikut 35 Anggota DPRD Kota Bengkulu Hasil Pleno KPU
Ditambahkannya, selanjutnya hasil perolehan suara dari tingkat kabupaten akan ditindaklanjuti dengan rapat pleno tingkat provinsi dari hasil salinan dokumen Model D hasil Kabupaten/Kota pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, D hasil DPR RI, D hasil DPD, dan D hasil DPRD Provinsi Bengkulu yang dijadwalkan pada tanggal 6-8 Maret 2024.
Ia mengaku bersyukur pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara berjalan dengan lancar, aman, dan sukses.
"Kami atas nama komisoner KPU BU sangat berterima kasih atas partisipasi semua pihak baik PPK, Bawaslu, saksi partai politik, saksi pasangan calon, saksi DPD, serta semua pihak instansi pemerintah dan jajaran kepolisian yang ikut mendukung kelancaran kegiatan rapat pleno rekapitulasi. Setelah ini kami akan melanjutkan pleno di tingkat provinsi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Santoso juga menuturkan, berdasarakan pleno tersebut, selama proses penghitungan suara tingkat kecamatan, memang banyak kendala yang ditemukan.
Akan tetapi kendala tersebut kebanyakan permaslahan statistik, namun dapat diselesaikan, seperti terjadinya selisih pengguna hak pilih, surat suara yang digunakan dan jumlah suara dan tidak sah.
Akan tetapi semuanya dapat diselesaikan tidak sampai menimbulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
"Sejauh ini, selama proses penghitungan suara ditingkat kabupaten kita temukan memang banyak kendala yang ditemukan. Akan tetapi kendala tersebut normatif, kebanyakan permaslahan statistik, namun dapat diselesaikan," pungkasnya.(127)
Daftar Anggota DPRD BU Terpilih