Kades Kampung Jeruk Rejang Lebong Dilantik, Ini Namanya
Bupati Rejang Lebong saat melantik Kades Kampung Jeruk di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa 26 Maret 2024.-Ary/BE -
harianbengkuluekspress.id - Setelah sengketa Pilkades Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong dimenangkan oleh Kades terpilih. Akhirnya Kades terpilih Edi Yusuf dilantik menjadi Kades Kampung Jeruk.
Pelantikan Kades Kampung Jeruk tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa 26 Maret 2024.
Bupati Rejang Lebong mengungkapkan proses pelantikan Kades Kampung Jeruk terpilih sempat tertunda beberapa bulan karena Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong mengikuti mekanisme dan proseder yang berlaku.
"Semoga keterlambatan pelantikan ini Pak Kades dapat mengambil hikmahnya. Paling tidak, Pak Kades tidak ikut sibuk dalam hiruk pikuk Pemilu,’’ sampai Bupati Syamsul usai pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berpesan, kepada Kades Kampung Jeruk yang baru dilantik bisa menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Desa Kampung Jeruk. Bupati berharap bila ada masalah yang muncul untuk segera diatasi dan jangan sampai dibiarkan hingga berlarut-larut dan berlanjut.
"Selain itu, laksanakan program yang dapat mempercepat roda pembangunan desa," pesan Bupati.
BACA JUGA:Tersangka Curas di Lebong Didor, Ini Penyebabnya
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Syamsul juga mengingatkan, bahwa dalam waktu dekat ini akan ada Pilkada serentak. Oleh karena itu ia berpesan kepada Kades untuk mamastikan masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau memilik hak untuk memilih sudah terdaftar sebagai pemilih dan dapat memberikan hak suaranya.
Sementara itu, Kades Kampung Jeruk, Edi Yusuf mengaku, siap untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai Kades. Ia juga berkomitmen untuk menciptakan desa yang aman dan nyaman tanpa adanya gejolak.
"kita akan ajak seluruh masyarakat, tokoh dan pemuka masyarakat untuk saling bahu-membahu membangun Desa Kampung Jeruk," kata Edi.(ari)