Lebaran Diprediksi Serentak, Kanwil Kemenag Pantauan Hilal 1 Syawal Disini

Kabid Urais Kanwil Kemenag Bengkulu,Pahrizal, S.Sos.MSi-Istimewa/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Sore ini, kantor wilayah kementerian agama akan melakukan pengamatan  hilal  sebagia penetu 1 Syawal  1445 H. 

Pemantauan hilal dilaksanakan di Messs Pemda  lantai  III kota Bengkulu. 

Kepala  Bidang Urusan Agama Islam Urais Kanwil Kementerian Agama  Provinsi Bengkulu Pahrizal, S.Sos.MSi menuturkan, pemantauan hilal akan berlngsung pada sore  ba'da Ashar atau sekitar pukul 17. 00 wib 

Tak ubahnya pada pengamatan hilal penentuan 1 Ramadan, pihak Kanwil Kemenag juga akan mengundang seluruh unsur  seperti mengundang  sejumlah Pejabat daerah ,organisasi  Islam ,ulama, tokoh  agama juga  perwakilan  akademisi. 

"Hari ini  seluruh peralatan sudah disiapkan, dan tim  pemantau hilal sudah siap untuk mengamati  pergerakan hilal, " katanya. 

Pemantauan hilal tidak hanya teknisi dari Kemenag, juga akan melibatkan teknisi BMKG dari Kepahyang.

BACA JUGA:Waspada! Inilah Daerah yang Berpotensi Alami Cuaca Ekstrim Saat Lebaran Idul Fitri 2024

Masih dikatakan Pahrizal, Pengamatan rukhyatul Hilal Penentuan 1 Syawal 1445 H, dilakukan serentak secara  nasional.

Kita akan menurunkan tim dengan 1 alat teropong digital milik Kemenag,juga tim BMKG kepahyang lengkap 1 unit dan teknisi mereka bersama mengamati posisi  pergerakan hilal.

Sesuai  titik koordinat yang di tetapkan  BMKG Bengkulu dengan tinggi hilal  di 6 derajat 32 menit 7 detik.

lama pengamatan  30  menit 56 detik,di mana matahari terbenam hari ini pukul 18.44 Wib  37 detik dan posisi hilal  berada di atas ufuk.    

"Hasil pengamatan  hilal akan dilaporkan langsung ke pusat ke Badan Hisab Rukhyat tingkat Nasional," katanya. 

Agenda tahunan ini, kata Pahrizal  akan menjadi bagian dari pengambilan kebijakan penentuan 1 syawal 1445 H/2024 M. 

Jika melihat ketinggian hilal di 6 derajat, maka  wujud hilal sudah terlihat, diprediksi lebaran serentak. Pun demikian,  kita akan mengikuti apapun hasil keputusan dari pemerintah pusat, tandasnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan