2 Terduga Pelaku Pembunuhan Nenek dan Cucunya Dibekuk, Kapolres Kaur: Kemungkinan Masih Ada Tersangka Lainnya

Kapolres kaur saat menjelaskan alasan penundaan press release terhadap penangkapan dua terduga pelaku pembunuhan sadis di kaur, Senin 6 Januari 2025-Airullah/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id- Kasus pembunuhan sadis yang dialami nenek Bidah (67) dan cucunya Yeti (14) warga Desa Karang Dapo Kecamatan Semidang Gumay Kabupaten Kaur akhirnya terungkap.

Kedua korban ditemukan meninggal dengan kondisi leher digorok di dalam kamar tidurnya, Jumat 20 Desember 2024, masih menjadi misteri

Polres Kaur membekuk 2 terduga pelaku pembunuhan sadis nenek dan cucunya tersebut.

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Sadis Nenek dan Cucunya Berhasil Dibekuk, Hari Ini Polres Kaur Press Release

BACA JUGA:Prakiraan BMKG, Cuaca di Bengkulu Selatan Hari Ini, Senin 6 Januari 2025, Potensi Hujan Lebat di 11 Kecamatan

rencananya pagi ini Polres Kaur akan menggelar press release terkait penangkapamn kedua terduga pelaku tersebut.

Hanya saja, ditunda dengan alasan masih melakukan pengembangan, karena diduga masih ada pelaku lainnya.

"Untuk press release ditunda dulu ya. Kami masih melakukan pengembangan dan pengejaran kemungkinan terduga pelaku lainnya," kata Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda, SH, S. IK, MH kepada awak media, Senin 6 Januari 2025.

Dikatakan Kapolres, kedua terduga pelaku dibekuk di wilayah Bengkulu, Keduanya diikuti sejak dari Kabupaten Rejang Lebong hingga berhasil dibekuk.

kedua terduga pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif.

"Mohon doanya agar kasus ini terungkap dengan tuntas," harapnya.

BACA JUGA:Rumah Warga BS Terbakar, 1 Korban Alami Luka Bakar, Diduga Ini Pemicunya

BACA JUGA:Sedekah dari Hasil Korupsi, Adakah Pahalanya? Begini Kata Buya Yahya

Dari informasi yang beredar, kedua terduga pelaku tersebut yakni Y dan D yang masih berusia sekitar 18 tahun, Keduanya warga dalam 1 Kecamatan yang sama dengan korban.

Tag
Share