Peserta Seleksi Eselon II Berguguran, Ini Penyebabnya

RIO/BE Para peserta seleksi lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemprov Bengkulu melaksanakan tahapan tes assesment di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Jumat 19 April 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Peserta seleksi 6 jabatan eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai berguguran.

36 orang peserta telah diwajibkan mengikuti uji kompetensi di ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu itu, ada 2 peserta tidak tuntas mengikuti tahapan seleksi.

Diantaranya, peserta bernama Junirispinuddin Serunting ST MT asal Salatiga Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tidak mengikuti uji kompetensi yang dilakukan oleh Tim Asesor Mitra Talenta dari Yogyakarta.

Junirispinuddin Serunting yang diketahui pernah menjabat sebagai Kepala bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Salatiga Jawa Tengah itu, melamar jabatan Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Pemulihan Lebong Butuh Perhatian Pusat

BACA JUGA:Pembangunan Awning Pantai Panjang Dikebut Tahun Ini

Kemudian yang kedua, peserta bernama Roseffendi SH MHum tidak menyelesaikan uji kompetensi. Diketahui, Roseffendi melamar jabatan Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu. Sebelumnya Roseffendi menjabat sebagai Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Setdaprov Bengkulu.

Sementara untuk 34 peserta lainnya, telah menyelesaikan uji kompetensi yang dilakukan dua hari, yaitu dari tanggal 19 April hingga 20 April 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi SSos MAP mengatakan, ada berbagai alasan 2 peserta tidak mengikuti uji kompetensi tersebut.

"Untuk peserta asal Salatiga, tidak ikut seleksi dikarenakan kehabisan tiket pesawat," terang Gunawan, Jumat 19 April 2024.

BACA JUGA:Pertashop Resah Maraknya Pedagang BBM Eceran

Peserta yang tidak hadir dalam uji kompetensi hari pertama itu, menurut Gunawan bisa saja gugur mengikuti tahapan berikutnya. Karena sistem seleksi yang digunakan adalah sistem gugur.  

"Kalau tidak hadir, maka akan dinyatakan gugur," ungkapnya.

Untuk peserta bernama Roseffendi SH M Hum yang melamar jabatan Kepala Biro Pemkesra Setdaprov Bengkulu itu, menurut Gunawan sudah hadir dalam uji kompetensi. Hanya saja, tidak menyelesaikannya sampai hari pertama. Peserta telah meminta izin kepada Tim Asesor, untuk hadir dalam pernikahan anaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan