Pengerukan alur itu, menurut Bambang, memang telah menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub. Termasuk anggarannya juga diatur oleh Kemenhub.
Hanya saja, Bambang tidak menyebutkan secara pasti kapan pengerukan akan dimulai. Namun, ia memastikan dokumen lelang sudah hampir selesai.
"Memang tidak menyebutkan bulan. Tapi dokumen lelang sudah selesai," tuturnya.
Di sisi lain, Bambang mengatakan, pendangkalan alur pelabuhan telah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Hal ini menyebabkan tongkang batu bara tidak dapat masuk ke kolam pelabuhan.
"Pendangkalan ini terjadi karena ada penyangga kolam yang terbuka, lebih dari 1 kilometer," jelas Bambang.
Di sisi lain, General Manager Pelindo Regional 2 Bengkulu, S Joko membenarkan saat ini terjadi pendangkalan pada alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu.
Pendangkalan ini disebabkan oleh tingkat sedimentasi yang tinggi dan diperparah oleh cuaca buruk beberapa waktu terakhir. Hal ini tentu saja mengganggu kegiatan operasional pelabuhan, terutama proses keluar masuk kapal.
"Kondisi cuaca buruk dan badai di lokasi pelabuhan mengakibatkan sedimentasi pada alur pelayaran menjadi lebih cepat dari biasanya. Hal ini menyebabkan terganggunya kegiatan operasional pelayanan kapal dan barang di pelabuhan," jelas Joko.
Menurut Joko, untuk mengatasi pendangkalan ini, perlu dilakukan perawatan berkala alur pelayaran. Penanganan yang selama ini dilakukan adalah pengerukan material sedimentasi setiap tahunnya.
"Pekerjaan pengerukan ini dilakukan sesuai dengan target kedalaman yang cukup sesuai kondisi dan kebutuhan operasional untuk pelayanan kapal dan barang di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu," pungkas Joko. (151/prw)