Harianbengkuluekspress.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, menetapkan sebanyak 25 orang calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Lebong priode 2024-2029.
Hal tersebut disampaikan dalam pelaksanaan rapat pleno terbuka, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD kabupaten Lebong, pada Pemilu tahun 2024, Kamis 02 Mei 2024.
Dalam sampaiannya, Ketua KPU Kabupaten Lebong, Yoki Setiawan SSos mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah mendapatkan perintah dari KPU RI, terkait menetapkan perolehan kursi dan calon DPRD Lebong terpilih.
"Sesuai perintah yang ada, akhirnya kita melaksanakan rapat pleno terbuka," sampainya, Kamis 02 Mei 2024.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini 30 Anggota DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini 25 Anggota DPRD Mukomuko Periode 2024-2029
Lanjut Yoki, terkait penetapan sendiri pihaknya telah menetapkan 25 orang anggota terpilih yang berasal dari 8 Partai politik, penetapan calon terpilih sendiri sesuai dengan regulasi yang ada.
" Dari ke 25 anggota DPRD Lebong terpilih sendiri terdiri dari 12 orang dari Dapil I, 7 orang dari dapail II. Serta 6 orang calon terpilih dari dapil III," ujarnya.
Masih kata Yoki, dari 25 kursi yang ada di DPRD Lebong, perolehan jumlah suara dan kursi terbanyak berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang berhasil merah 8 suara, diikuti PKB, partai Golkar dan partai demokrat masing-masing 3 kursi, Partai Gerindra, nasdem dan partai Perindo masing-masing 2 kursi
Kemudian PDIP dan PBB masing-masing 1 kursi, ucapnya.
Selanjutnya ucap Yoki, pihaknya menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) penetapan beserta surat pemberitahuan nama-nama calon DPRD Lebong terpilih pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024, kepada masing-masing Partai politik.
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini 30 Anggota DPRD BU Peiode 2024-2029
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini 30 Anggota DPRD Seluma Periode 2024-2029
"Nanti akan kita sampaikan kepada parpol,"jelasnya.(Erick)
Daftar nama Calon Dewan Lebong Terpilih Priode 2024-2029 :