harianbengkuluekspress.id - Nasib malang menimpa Mi (23), warga salah satu desa di wilayah Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Ibu muda ini menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sang suami berinisial MP (22). Akibatnya korban mengalami memar dan bengkak pada bagian wajah. Tak kuat dengan apa yang dilakukan sang suami, korban memilih untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Satreskrim Polres Benteng.
"Tersangka sudah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pemeriksaan," ungkap Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyudi SSos SIK MH MIK melalui Kasatreskrim, AKP Edi Hermanto Purba SH MH.
BACA JUGA:Kapolresta Ingatkan Larangan Mandi di Pantai untuk Cegah Kejadian Ini
BACA JUGA:Satu Pejabat Eselon II Dilantik Secara Zoom, Ini Penyebabnya
Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada pukul 17.55 WIB di Desa Komering, pada tanggal 1 Mei 2024. Berawal dari korban meminta tolong kepada tersangka untuk menggantikan popok anak yang saat itu sedang menangis. Mendengar permintaan istri, tersangka langsung memukul korban di bagian tangan wajah. Tersangka yang saat itu tersulut emosi juga tega menyeret korban hingga ke luar rumah.
Beruntung, warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung ikut membantu menghentikan tindakan KDRT.
"Pengakuan korban, KDRT bukan yang pertama kali. Faktor utamanya adalah permasalahan ekonomi dan membuat suami selalu bersikap kasar dan mudah terpancing emosi," terang Kasat Reskrim.(bakti)