Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Bekuk Pelaku Bisnis Keripik Pisang, Begini Kronologinya

Minggu 05 Nov 2023 - 20:46 WIB
Reporter : Asri
Editor : Asrianto

BACA JUGA: Tips Mendidik Anak Agar Menjadi Orang Sukses

 

Melalui upaya intensif dalam media sosial, tim penyidik berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selama satu bulan, tim penyidik melakukan patroli siber yang sangat mendetail Terungkapnya kasus ini lewat medsos karena mereka selalu memantau aktivitas di media sosial untuk mengidentifikasi jejak peredaran narkotika. 

Alhasil dari patroli ini akhirnya membawa mereka dapat mengungkapan besar-besaran terhadap peredaran narkotika tersebut.

Pada tanggal 2 November 2023, tim penyidik melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang narkotika yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Langkah ini dilakukan setelah proses pengintaian yang cermat serta kerja keras mereka selama ini dalam pemantauan di media sosial.

Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mengesankan.  Mereka menemukan 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water. 

Tidak hanya itu, mereka juga menemukan sekitar 10 kilogram bahan baku narkotika yang digunakan untuk produksi.

Operasi ini juga melibatkan penangkapan terhadap tiga orang pelaku di Depok, termasuk pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang terlarang. 

Setelah dilakukan pengembangan, polisi juga mendatangi tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi di Jawa Tengah, yang berlokasi di Kaliaking dan Magelang, polisi menangkap dua produsen keripik pisang. 

Di Potorono, mereka menemukan orang yang memproduksi happy water dan keripik pisang, serta penjaga gudang pemasaran. Sedangkan di Banguntapan, satu orang ditangkap.

Tags : #yogyakarta #polri #pelaku dibekuk #narkoba #keripik pisang #jawa tengah #jawa barat
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini