Narkoba Dominan Dikirim Melalui Jasa Ekspedisi, Ini Pernyataan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu
DOK/BE Dua pengedar ganja yang ditangkap BNN Provinsi Bengkulu. Mereka memesan ganja dari rekannya yang berasal dari Sumatera Utara dengan harga Rp 6 juta.--
Harianbengkuluekspress.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu terus memburu pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Provinsi Bengkulu salah satu daerah dengan tingkat peredaran narkoba tinggi. Bengkulu menjadi lokasi pengiriman narkoba menguntungkan bagi para bandar melalui jalur darat, menggunakan jasa ekspedisi, dititipkan ke travel atau diambil langsung oleh kurir.
Dari penyelidikan yang dilakukan BNN Provinsi Bengkulu, kebanyakan, narkoba yang masuk ke Provinsi Bengkulu berasal dari Sumatera Utara, jenis ganja dan sabu-sabu dan dikirim melalui jasa angkutan ekspredisi.
Hal tersebut disampaikan Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Muhammad Suhanda SIK.
"Untuk di Bengkulu hanya menerima, sedangkan barang (narkoba) keluar dari Bengkulu tidak ada. Umumnya pengedar atau kurir yang menerima dari luar, kebanyakan dari Sumatera Utara," jelas Kombes Pol Suhanda.
BACA JUGA:Waspada, Agen Perjalanan Ilegal, Ini Tips Kenali Tanda Agen Ilegal Versi Ketua ASSPI Bengkulu,
BACA JUGA:Pleno PPK, 28 Saksi Tidak Tanda Tangan, Ini Alasannya
Lebih lanjut Kombes Pol Suhanda mengatakan, narkoba dari Sumatera Utara tidak hanya ke Bengkulu. Beberapa kali diungkap narkoba juga sampai ke Jawa Barat, Kalimantan bahkan Pulau Lombok. Modus yang digunakan kebanyakan sama, dikirim melalui jasa ekspedisi. Pengirim pintar menyamarkan paket narkoba, dikemas rapi, nama pengirim dan penerima ditulis menggunakan nama samaran. Isi paket ditulis sebagai obat-obatan biasa. Sehingga jasa ekspedisi tidak curiga dan tidak ditanya detail oleh pemilik jasa ekspedisi.
"Dengan kejadian tersebut, kami akan imbau pemilik jasa ekspedisi agar lebih teliti saat ada paket mencurigakan," imbuhnya.
BNN Provinsi Bengkulu terakir kali menangkap dua oknum mahasiswa. Tersangka yang ditangkap berinisial FR mahasiswa Fakultas Kehutanan dan MK mahasiswa Fakultas Kelautan. Dari tangan para tersangka, tim Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu menyita 2,1 kilogram ganja kering, ganja sisa pakai, timbangan serta handphone.
Mereka ditangkap di kosannya yang ada di Gang Melati, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Senin 28 Oktober 2024. Ganja dibeli dengan harga Rp 6 juta dari rekannya di Sumatera Utara. Ganja dikirim ke Bengkulu menggunakan jasa ekspedisi. (Rizki Surya Tama)