Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 18.876 warga akan dimasukkan dalam data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).
Hal ini memanfaatkan peluang yang dibuka oleh nasional, sehingga biaya yang selama ini dibebankan dalam APBD akan ditanggung sepenuhnya melalui APBN.
"Awalnya kita mengakomodir seluruh warga melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), namun saat ini ada peluang warga yang didanai Jamkesda diusulkan ke PBI-JK. Harapannya, dana jamkesda yang kita siapkan tadi bisa digunakan untuk program pemerintah lainnya," ujar Pj Wali Kota, Arif Gunadi.
Sebelumnya, Pemkot telah menggelar rapat koordinasi dengan PT BPJS Cabang Bengkulu serta Dinas Sosial.
BACA JUGA:Anggota Dewan Ini Desak Percepatan Perbaikan Jalan Terdampak Longsor
BACA JUGA:Daftar Sekolah Wajib Lunasi PBB, Ini Tujuannya
Dalam pertemuan itu, mengevaluasi serta singkronisasi data penerima PBI dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui operator SIKS-NG.
Data terbaru setelah diverifikasi dan validasi dari 26.733 ribu warga, yang layak hanya 18.876 ribu warga. Jumlah inilah yang nantinya akan diusulkan ke pemerintah pusat.
"Melalui operator SIKS-NG sudah secara masif memverifikasi dan memvalidasi hingga mengusulkan data berkaitan dengan PBI-JK sesuai dengan kriteria dan waktu yang ditetapkan. Pada prisinsipnya, Pemkot siap menjamin kesehatan warga kota melalui BPJS gratis," sampai Arif.
Kepala BPJS Cabang Bengkulu, Mahyuddin menambahkan PBI-JK sendiri adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan melalui APBN.
BACA JUGA:Dempo-Bang Ken Menyatu, Siap Maju Pilgub Jalur Independen
"Selama ini sudah banyak masyarakat kota yang terjamin BPJS Gratis melalui Jamkesda Pemkot. Dan kita berupaya agar peserta yang selama ini masuk sebagai jamkesda kalau bisa kita geser ke PBI-JK," terang Mahyuddin.
Diketahui, selama ini pemkot melalui Dinas Sosial terus melaksanakan pendataan yang akurat terhadap DTKS. Selain itu, Dinsos juga melakukan pembersihan dengan cara mengeluarkan data warga yang sudah dianggap tidak layak lagi menerima bantuan karena adanya peningkatan ekonomi. Terhitung hingga tahun 2024 ini sudah ada 14.497 ribu warga penerima Bansos yang dihapus. (Medi)