BPJS Kesehatan Seluma Terhutang Rp 2,5 M, Bupati:Segera Kita Lunasi

BPJS Kesehatan Seluma Terhutang Rp 2,5 M, Bupati:Segera Kita Lunasi-Jefri/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Karena berhubungan langsung dengan masyarakat banyak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, Jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk masyarakat kabupaten Seluma.
Kemarin, Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM memastikan untuk melunasi tunggakan BPJS sebesar Rp 2,5 M tersebut.
“Alhamdulillah anggaran bagi hasil(DBH) telah ada 10 persen jadi kita prioritaskan terlebih dahulu melunasinya jamkesda agar masyarakat bisa berobat gratis,”tegas Bupati Seluma Teddy Rahman SE MM kepada BE kemarin petang.
Ditegaskan, jika DBH ini telah tersedia di kas Daerah dengan nilai 10 persen, jika di rupiahkan sebesar Rp 6 M. Maka dipastikan akan diprioritaskan untuk pembayaran BPJS, karena plot anggaran BPJS kesehatan untuk masyarakat ini bersumber dari cukai rokok.
BACA JUGA:Dihantam Longsor, Rumah Warga Desa Kutorejo Porak Poranda
BACA JUGA:Warisan Hutang Seluma Capai Rp 100 M, Bupati Gandeng BPKP Lakukan Audit
Sehingga ini juga di perbolehkan, karena syaran pendapat dari inspektorat bisa di pertanggungjawabkan.
“Anggaran cukai yang kita terima masih bisa di pertanggungjawabkan karena memang kebutuhan masyarakat,”sampainya.
Diketahui, Sebelumnya tertunggak atau terhutangnya Jamkesda tahun 2024 ini maka masyarakat kurang mampu atau miskin belum bisa mendapat pelayanan kesehatan gratis di Fasilitas kesehatan atau Faskes.
Terpisah Kepala BPJS Seluma Rizki Hidayatullah menyambut baik jika memang BPJS tahun 2024 ini akan di bayarkan.
Namun, sampai detik ini jika Pemkab Seluma masih terhutang Jamkesda senilai hampir Rp 2,5 Miliar. Hingga imbasnya pelayanan kesehatan untuk masyarakat kurang mampu belum dapat diproses oleh BPJS.
BACA JUGA:Hujan Beras di Benteng, 2 Rumah Warga Hanyut, Puluhan Rumah Lainnya Terendam Banjir
BACA JUGA:Brigjen Pol Mardiyono Ditunjuk Sebagai Kapolda Bengkulu, Ini Profilnya
"Iya bang, belum dibayarkan. Tapi SKP untuk pembayarannya sudah lengkap di BKD, tinggal menunggu prosesnya lagi," ucap Rizki Hidayatullah.(Jefri)