Harianbengkuluekspress.id - Meskipun pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah banyak tersedia. Namun, pada kenyataannya belum seluruh UMKM dapat mengakses pembiayaan yang disediakan pemerintah.
Pengamat UMKM di Provinsi Bengkulu, Beny Suharto mengatakan diperlukan alternatif saluran pembiayaan baru. Salah satu yang bisa dipertimbangkan ialah melalui perusahaan financial technology atau fintech.
"UMKM perlu adanya saluran pembiayaan baru seperti Fintech, karena program pembiayaannya sebelumnya belum mampu memenuhi harapan pelaku UMKM di daerah," kata Beny, Minggu 12 Mei 2024.
Ia mengaku, banyak perusahaan fintech yang sudah membantu usaha mikro dan kecil yang unbankable. Pemerintah melalui OJK, juga sudah banyak memberikan izin bagi perusahaan fintech.
Bila itu disinergikan, manfaatnya bagi UMKM akan terasa hingga bisa naik kelas.
BACA JUGA:Dinkop Latih UMKM Maksimalkan Digitalisasi, Ini Tujuan yang Ingin Dicapai
BACA JUGA:Bangun Ketahanan Pangan, Sekda Minta Manfaatkan Ini
"Kalau itu bisa disinergikan oleh pemerintah maka saya yakin UMKM di daerah bisa naik kelas," tutupnya
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Karmawanto MPd menyatakan, banyak UMKM yang belum mampu mengakses dana perbankan karena sulitnya memenuhi persyaratan, terutama terkait dengan agunan.
"Dengan adanya perusahaan fintech, seharusnya risk profile di perbankan akan terpotong. Di marketplace, kita bisa melihat kinerja UMKM dari trading history yang sudah dihasilkan," kata Karmawanto.
Dengan analisis digital di marketplace, fintech merupakan pintu baru bagi UMKM untuk dapat mengakses permodalan.
Bahkan, ia menyarankan, bank pelaksana KUR dapat bekerja sama dengan perusahaan fintech mengatasi kesulitan UMKM untuk mengakses KUR.
"Kita sarankan kalau bisa bank pelaksana KUR bisa kerjasama dengan fintech dengan begitu pelaku UMKM yang tidak mendapatkan pembiayaan bisa segera mendapatkan pembiayaan," tutupnya.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro mengaku, saat ini jumlah perusahaan fintech berizin mencapai 33 perusahaan.
Ia berharap izin usaha yang diperoleh perusahaan-perusahaan fintech dapat memperkuat pembiayaan UMKM di daerah.