Harianbengkuluekspress.id - Bencana alam tanah longsor kembali terjadi di Jalan Lintas Manna - Pagar Alam Desa Air Tenam Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan (BS).
Bahkan, belum genap sepekan bencana tanah longsor tersebut kembali terjadi ditempat yang sama, Sabtu 11 Mei 2024.
Kepala BPBD BS, Hen Yepi SPi menyampaikan hujan dengan intensitas lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang menjadi penyebab terjadinya bencana alam tanah longsor susulan.
Dengan adanya laporan tanah longsor tersebut BPBD BS segera menindaklanjuti dengen terjun langsung ke lokasi.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Daerah BS Bangun Ring Of Road untuk Ini
BACA JUGA:33 Pejabat Eselon III Bakal Dimutasi, Ini Jadwalnya
"Sekira pukul 18.30 WIB TRC BPBD Bengkulu selatan segera menuju ke lokasi terjadinya tanah longsor susulan," ujar Hen kepada BE, Minggu 12 Mei 2024.
Lebih lanjut, Hen menerangkan pihak BPBD bersama dengan warga dan TNI serta Polri lainnya bergotong royong membersihkan material longsoran susulan. Adapun alat yang digunakan berupa cangkul dan skop dari warga dan pihak BPBD.
"Sekitar pukul 22.00 WIB Tim TRC BPBD bersama warga dan pihak terkait lainnya sudah berhasil membersihkan material longsoran walaupun dalam keadaan darurat dan kendaraan roda 2 dan roda 4 mulai kembali bisa dilewati," terangnya.
Hen juga mengatakan material longsor susulan yang menutupi badan jalan tersebut terdiri dari meterial tanah, lumpur, bebatuan, akar pohon dan bongkahan batu.
BACA JUGA:UMKM di Bengkulu Masih Kesulitan Akses Pembiayaan Modal, Begini Solusinya
Sehingga material longsor yang menutupi badan jalan sempat menyebabkan arus lalu lintas putus total sekitar kurang lebih 4 jam.
"Kembali kamu imbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan agar selalu berhati-hati dikarenakan cuaca ekstrem dan diperkirakan akan terjadi kembali longsoran susulan," imbaunya.
Sementara itu, salah seorang pengendara kendaraan roda empat dari arah Kota Pagar Alam menuju Kota Manna BS, Yoza mengaku bencana longsor susulan tersebut memang cukup besar.
Bahkan ia harus terjebak didalam kendaraannya selama berjam-jam dengan antrian kendaraan lebih dari 2 Km.